Senin, 14 Oktober 2013

Wako-Panwaslu Beda Pendapat

Rimbokaluang, Padek.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE



Polemik penertiban alat pe­ra­ga kandidat kepala daerah ma­kin menguat. Silang pen­dapat antara Wali Kota Padang Fauzi Bahar de­ngan Panitia Penga­was Pemilu (Pan­waslu), belum menemui titik temu.

Jika Fauzi Bahar meminta alat peraga kandidat cawako tidak ditertibkan mengingat masa kampanye telah dimulai kemarin (13/10),  sementara Panwaslu kukuh mem­bongkar atribut kampanye ka­rena di­nilai melanggar Surat Edaran (SE) Wako.

”Bagaimana kalau dibiar­kan saja alat peraga yang be­lum ditertibkan, kan sudah memasuki tahapan kam­­­panye,” ujar Fauzi Ba­har kepada war­ta­wan usailaunching Pil­kada Badunsanak, akhir pekan lalu.

Fauzi juga me­min­ta tim pe­me­na­ngan pasangan calon me­ngem­bangkan sikap saling pengertian dan so­li­daritas. ”Misalnya, jika ada alat peraga pasangan lain rusak atau terlepas dari tem­­patnya, ya se­baik­nya dibantu me­ma­sa­ng­nya. Saya akan beri ha­diah bila ada tim suk­ses lain yang berbuat ikhlas seperti itu,” ucap Fauzi.

Fauzi berharap pelak­sa­naan Pilkada Badunsanak bisa dipahami setiap pasangan calon dan tim pemenangan. ”Jangan ada praktik-praktik curang untuk mencapai ke­menangan,” tegasnya.

Ketua Panwaslu Padang, Nurlina K mengatakan, tetap menertibkan alat peraga yang ti­dak sesuai SE Wako. Sesuai atu­ran kampanye, alat peraga ini mesti ditertibkan. Tidak ada ala­san pembenaran atribut itu di­biarkan. ”Aturan harus dite­gak­kan. Kita tidak mau ada pem­biaran sehingga menimbulkan ketidaktertiban di tengah mas­yarakat,” tegasnya.

Namun demikian, pan­tauan Padang Ekspres di la­pangan, terlihat alat peraga kampanye pasangan Cawako-Ca­wawako masih terlihat ter­pa­sang, termasuk di kawasan jalan protokol. Nurlina men­ga­takan, tim terpadu terdiri dari sejumlah satuan kerja pe­ra­ngkat daerah (SKPD) ter­kait seperti Kes­bag­pol, Pol PP, DPKA, dan ke­po­lisian telah terbentuk. ”Kalau penertiban ini dila­kukan se­cara adil, tidak ada perbedaan penertiban meski yang me­lang­gar itu incumbent,” ung­kapnya. Me­nyi­kapi dualisme itu, Penjabat Ke­pala Kantor Pol PP Pa­dang, An­drea Alga­mar tampak bi­ng­ung untuk ber­tidak. “Kami li­hat lebih lanjut atu­rannya. Yang je­las, pener­ti­ban baliho dila­ku­kan tan­pa tebang pilih,” te­gas­nya.

250 Linmas Dibentuk

Kapolresta Padang, AKBP Wisnu Andayana mengatakan, 250 anggota perlindungan mas­yarakat (linmas) dibu­tuhkan untuk menjaga selama masa kampanye hingga pen­coblo­san. Namun begitu, Wis­nu belum menerima informasi terkait pembentukan anggota linmas tersebut.

”Saya belum menerima laporan dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Per­lin­dungan Masyarakat (Kes­bang­linmas) terkait Linmas ini,” ujarnya.

Meski demikian, Wisnu berencana menyeleksi anggota lin­mas di Mapolresta Padang. “Akan banyak dibutuhkan anggota linmas untuk mem­bantu tugas kepolisian di TPS. Para anggota linmas juga akan dilatih bagaimana mengatasi kejadian tidak terduga saat pencoblosan. Kan tidak tertu­tup kemungkinan ada orang tidak bertanggung jawab me­lakukan kriminal. Untuk itu, linmas bisa mengamankan terlebih dulu, baru nanti dise­rah­kan ke polisi,” jelas AKBP Wisnu. 

(Abdul Kadir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar