Polemik penertiban alat peraga kandidat kepala daerah makin menguat. Silang pendapat antara Wali Kota Padang Fauzi Bahar dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), belum menemui titik temu.
Jika Fauzi Bahar meminta alat peraga kandidat cawako tidak ditertibkan mengingat masa kampanye telah dimulai kemarin (13/10), sementara Panwaslu kukuh membongkar atribut kampanye karena dinilai melanggar Surat Edaran (SE) Wako.
”Bagaimana kalau dibiarkan saja alat peraga yang belum ditertibkan, kan sudah memasuki tahapan kampanye,” ujar Fauzi Bahar kepada wartawan usailaunching Pilkada Badunsanak, akhir pekan lalu.
Fauzi juga meminta tim pemenangan pasangan calon mengembangkan sikap saling pengertian dan solidaritas. ”Misalnya, jika ada alat peraga pasangan lain rusak atau terlepas dari tempatnya, ya sebaiknya dibantu memasangnya. Saya akan beri hadiah bila ada tim sukses lain yang berbuat ikhlas seperti itu,” ucap Fauzi.
Fauzi berharap pelaksanaan Pilkada Badunsanak bisa dipahami setiap pasangan calon dan tim pemenangan. ”Jangan ada praktik-praktik curang untuk mencapai kemenangan,” tegasnya.
Ketua Panwaslu Padang, Nurlina K mengatakan, tetap menertibkan alat peraga yang tidak sesuai SE Wako. Sesuai aturan kampanye, alat peraga ini mesti ditertibkan. Tidak ada alasan pembenaran atribut itu dibiarkan. ”Aturan harus ditegakkan. Kita tidak mau ada pembiaran sehingga menimbulkan ketidaktertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
Namun demikian, pantauan Padang Ekspres di lapangan, terlihat alat peraga kampanye pasangan Cawako-Cawawako masih terlihat terpasang, termasuk di kawasan jalan protokol. Nurlina mengatakan, tim terpadu terdiri dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Kesbagpol, Pol PP, DPKA, dan kepolisian telah terbentuk. ”Kalau penertiban ini dilakukan secara adil, tidak ada perbedaan penertiban meski yang melanggar itu incumbent,” ungkapnya. Menyikapi dualisme itu, Penjabat Kepala Kantor Pol PP Padang, Andrea Algamar tampak bingung untuk bertidak. “Kami lihat lebih lanjut aturannya. Yang jelas, penertiban baliho dilakukan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
250 Linmas Dibentuk
Kapolresta Padang, AKBP Wisnu Andayana mengatakan, 250 anggota perlindungan masyarakat (linmas) dibutuhkan untuk menjaga selama masa kampanye hingga pencoblosan. Namun begitu, Wisnu belum menerima informasi terkait pembentukan anggota linmas tersebut.
”Saya belum menerima laporan dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) terkait Linmas ini,” ujarnya.
Meski demikian, Wisnu berencana menyeleksi anggota linmas di Mapolresta Padang. “Akan banyak dibutuhkan anggota linmas untuk membantu tugas kepolisian di TPS. Para anggota linmas juga akan dilatih bagaimana mengatasi kejadian tidak terduga saat pencoblosan. Kan tidak tertutup kemungkinan ada orang tidak bertanggung jawab melakukan kriminal. Untuk itu, linmas bisa mengamankan terlebih dulu, baru nanti diserahkan ke polisi,” jelas AKBP Wisnu.
(Abdul Kadir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar