Empat hari jelang Pilkada Padang (26/10) banyak warga penerima kartu pemilih yang nomor induk kependudukan (NIK) berbeda dengan di KTP. Temuan kekacauan NIK tersebut diperolehPadang Ekspres, di Kompleks Perumahan Permata Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. KPU Padang menduga, hal ini terjadi akibat kesalahan penginputan data pemilih oleh rekanan yang mencetak kartu pemilih.
Selain itu, di kompleks ini juga ditemukan warga yang menerima kartu pemilih ganda. “Kenapa ini, di KTP NIK-nya 1371022812730002, sedangkan di kartu pemilih 1371102812720001. Kok bisa?” tanya Hendra, warga Kompleks Perumahan Permata Surau Gadang, kemarin. Setelah dilakukannya pengecekan di website www.kpu.go.id, ternyata NIK di kartu pemilihnya atas nama orang lain.
“Anehnya, setelah dicek di website KPU, pemilik NIK di kartu pemilih saya itu adalah nama orang yang tinggal di Ampalu, dan terdaftar di TPS 7 dan 12,” jelas Hendra. “Jadi, NIK saya siapa pula yang memakainya? Semoga saja NIK saya tidak dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab di pilkada nanti,” harapnya. Diharapkannya KPU bisa segera merapikan persoalan seperti ini, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Semoga saja data yang digunakan KPU untuk daftar pemilih tetap pemilu 2014 nanti tidak sama seperti di kartu pemilih ini,” ujarnya seraya memperlihatkan kartu pemilih yang telah dibagikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Selain Hendra, hal sama juga dialami Yuni, juga warga kompleks tersebut. “Saya kaget, kok KPU tidak mencatumkan NIK di kartu pemilih sesuai NIK di KTP? Darimana pula KPU dapat NIK di kartu pemilih itu? Seharusnya kan sama dengan di KTP,” ungkapnya bertanya-tanya. Lain lagi dengan Eka, tetangga Yuni. Dia justru mendapatkan dua kartu pemilih (ganda) di alamat berbeda.
“Nama dan NIK-nya sama dengan KTP, tapi saya dapat dua kartu pemilih. Kartu pemilih di alamat sekarang dan di rumah saya waktu tinggal di Jati dulu. Saya tidak tahu juga, kenapa terdaftar di dua tempat?” kata Eka. Sebagai warga negara yang baik, kata Eka, dia tetap akan memilih, tapi hanya menggunakan satu kartu pemilih di alamat sekarang. “Tapi yang saya khawatirkan, bukan saya saja yang mengalami seperti ini. Ini perlu jadi perhatian KPU, untuk perbaikan ke depan,” ingatnya.
Ketua KPU Padang Alison yang dikonfirmasi soal itu berjanji akan mengecek kembali kartu pemilih pilkada. Masyarakat yang mendapatkan kesalahan dalam NIK kartu pemilih, diharapkannya melapor ke petugas KPPS setempat sehingga dibuatkan yang baru. Alison menduga, kesalahan terjadi saat pengentrian data oleh rekanan pemenang tender percetakan kartu pemilih.
“KPU akan lakukan pengecekan, jika memang NIK-nya berbeda akan dikumpulkan lagi dan kita minta diganti oleh rekanan,” ulasnya.
Alison mengharapkan masyarakat tidak khwatir karena dalam pemilihan di pilkada nanti, dipastikannya pemilih tidak mencoblos dua kali. Tanda berupa tinta tentu akan melekat di salah satu jari pemilih. Tinta tersebut tidak akan hilang dalam sehari. Seluruh pemilih yang telah melakukan pencoblosan wajib mencelupkan jarinya ke tinta yang disediakan di TPS.
Humas PT Riau Mandiri Ceria Printing sebagai perusahaan rekanan pencetakan kartu pemilih, Indra Pranata yang dihubungi terpisah mengaku siap jika KPU Padang minta mereka memperbaikinya dengan mencetak kembali kartu pemilih. Pihaknya tidak mau begitu saja disalahkan, karena menurut Indra data yang mereka cetak di kartu pemilih berdasarkan database pemilih yang diberikan KPU dalam bentuk file excel.
Artinya, perusahaan hanya memindahkan saja data pemilih sebagaimana yang diterima dari KPU. “Bisa saja saat pengumpulan data terjadi kesalahan sehingga perusahaan hanya memasukkan saja ketika melakukan penyetakan. Tapi, intinya jika diminta diperbaiki kami siap, kita juga ingin Pilkada Padang sukses,” imbuhnya.
Ditetapkan 1 November
Sementara itu, penundaan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional hingga 4 November 2014, berimplikasi langsung terhadap DPT Kabupaten/kota. Penyelenggara di daerah yang sebelumnya telah menetapkan DPT 13 Oktober lalu, terpaksa meninjau kembali data yang ada untuk kemudian menetapkannya pada 1 November.
“Kami sudah atur jadwal kerja seluruh Indonesia, di mana KPU kabupaten/kota merapikan data sampai akhir bulan Oktober dan tanggal 1 November mereka akan kembali menetapkan berdasarkan perubahan yang ditemukan,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di gedung KPU, Jakarta, Jumat (25/10).
Pada masa perbaikan, kata Hadar, KPU kabupaten/kota akan melakukan sejumlah pembenahan. Di antaranya dapat menambahkan informasi yang kurang terhadap data pemilih yang ada. Baik terkait data jenis kelamin yang masih kosong, status perkawinan yang masih belum tercatat dan sejumlah informasi lainnya.
“Juga terkait kelengkapan NIK pemilih, itu bagi KPU daerah akan dibantu pusat mencarikan padanannya di DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu). Silahkan 1 November KPU kabupaten/kota tetapkan berita acara. Kemudian KPU Provinsi 2 November dan KPU pusat secara nasional tanggal 4 November,” katanya.
Hadar mengklaim secara umum data pemilih yang kurang lengkap, saat ini jumlahnya sudah tidak lagi signifikan.
Ia memerkirakan dari total 186.354.513 pemilih yang dalam DPT, yang nihil jenis kelamin mencapai 7.941 pemilih. Kemudian data nihil status pernikahan sekitar 87.645 dan data pemilih ganda diperkirakan 136.000 pemilih.
“Awalnya jumlah pemilih ganda mencapai di atas 2 juta pemilih. Karena itu kami terus lakukan upaya pembersihan. Jadi yang tersisa sebetulnya tidak banyak lagi. Kami setuju harus dibersihkan, sehinggga DPT dapat akurat. Mudah-mudahan akan tuntas jadi nol persen bila perlu,” katanya.
Terpisah, Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan pihaknya siap membantu KPU dalam membersihkan data pemilih. Kemendagri, katanya, sejak awal sudah menyerahkan DP4 ke KPU untuk dijadikan rujukan untuk dimutakhirkan kembali ke masyarakat.
“Kita kan sifatnya hanya membantu. Yang punya otoritas mereka (KPU). Kalau mereka tidak mau pakai data kita, kita mau apa? Kita tidak bisa memaksa, KPU kan independen. Sekarang KPU minta data yang ada pada mereka dicarikan NIK-nya dalam data kita, kita siap bantu,” jelas Gamawan Fauzi.
Dijelaskan mantan Gubernur Sumbar itu, pihaknya sejak tahun 2010 sudah memverifikasi data penduduk dari daerah dan data yang diterima dibersihkan dengan sistem kependudukan di Kemendagri. “Kalau ada data sama, maka akan ketahuan ganda. Nah, didapat saat itu data ganda 8 juta lebih, selanjutnya data itu kita perbaiki. Basisnya adalah kartu keluarga,” kata Gamawan.
Setelah itu Kemendagri merekam sidik jari masyarakat yang sudah dewasa, dan dilakukan pembersihan lagi, terutama orang yang mengubah nama, tanggal lahir, alamat. Ditemukan lagi data ganda hampir 1 juta orang, karena sidik jadi memberi tahu, walaupun namanya telah diganti.
“Itulah dasar kita menyusun DP4 tersebut. Jadi data kita sangat akurat. Makanya kita heran, kenapa tidak DP4 yang dijadikan basis? Kalau itu dijadikan basis, maka Pantarlih tinggal update saja lagi, apakah orang di DP4 itu tekah meninggal, pindah, berubah status jadi Polri/ TNI, atau ke luar negeri, dan lainnya. Sangat simpel sekali,” katanya.
(Abdul Kadir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar