Mereka adalah AM (Ketua MK), CHN (anggota DPR RI), dan CN (pengusaha). Sedangkan HB (Bupati Gunung Mas), dan DH (swasta) ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Menurut Johan Budi pada acara jumpa pers yang disiarkan di Breaking News Métro TV, mereka ditangkap diduga terkait suap dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.
Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menyita uang dalam bentuk Dolar Singapura senilai 2-3 miliar rupiah.
Saat ini kelimanya dalam status terperiksa.
(Heroe Soelistyanto)
Sumber : https://mail.google.com/mail/u/0/?tab=wm#inbox/1417a983cd02c60b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar