Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Mendapat pertanyaan dari seorang wartawan yang berkaitan dengan pernyataannya, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menampar seorang wartawan surat kabar nasional saat digelandang masuk ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10/2013) malam. Kejadiannya berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan di depan gerbang Rutan KPK. Saat itu Akil dikerumuni puluhan wartawan. Seorang wartawan yang berdiri dekat dengan Akil mengajukan pertanyaan. "Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau Bapak terbukti bersalah, siap potong jari?" tanya wartawan tersebut.
Namun, bukannya mendapat jawaban, tapi tiba-tiba tangan Akil mendarat di pipi wartawan tersebut.
Namun, bukannya mendapat jawaban, tapi tiba-tiba tangan Akil mendarat di pipi wartawan tersebut.
"Tiba-tiba Akil melotot, tangannya melayang, tidak kencang tamparannya. Saya hanya kaget dan saya pikir saat itu dia marah," tutur wartawan tersebut.
Tindakan akil ini pun membuat wartawan lain yang mengerumuni Akil geram. Sempat terjadi keributan kecil antara para wartawan dan Akil.
Melihat situasi tersebut, secara sigap petugas keamanan KPK pun berusaha menenangkan situasi dan membawa masuk Akil ke Rutan KPK.
Ide hukuman potong jari tangan untuk koruptor ini pernah digulirkan Akil karena maraknya kasus korupsi di Indonesia. Kala itu, Akil menilai bahwa koruptor seharusnya diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan karena ia beranggapan, pidana penjara dan pembayaran denda tak ampuh untuk memberikan efek jera kepada koruptor.
"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar ketika masih menjabat Juru Bicara MK.
KPK menahan Akil di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
(Heroe Soelistyanto)
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar