Rabu, 30 Oktober 2013

Polisi Tilang Penerobos Busway Menjelang Penerapan Denda Rp 1 Juta

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE




Polisi menggelar operasi sterilisasi jalur bus TransJ (busway). Busway yang seharusnya steril saat ini justru dibajak oleh kendaraan pribadi karena macet yang semakin parah setiap hari. Rencananya pada November para pelanggar ini akan dikenakan denda baru senilai Rp 1 juta. 

TMC Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2013), menyatakan sterilisasi dilakukan di berbagai wilayah seperti Jl Daan Mogot, Jl Panjang, Cipinang, Jl Pemuda dan Jl Gatot Subroto. Pada lokasi-lokasi ini petugas berjaga-jaga dan langsung menilang para pelanggar yang melintas di busway.

Para pelanggar langsung ditilang petugas. Selain pemotor, ada juga pengendara mobil yang kena tilang. 

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengajukan surat usulan denda Rp 1 juta untuk mobil yang menerobos jalur TransJ dan Rp 500 ribu untuk motor. Gubernur DKI Joko Widodo menyetujui usulan yang rencananya diterapkan November tersebut. 

Jokowi juga akan memperbantukan Satpol PP dalam sterilisasi jalur TransJ saat aturan ini berlaku. Rencananya Pemprov DKI mendatangkan bus TransJ pada bulan November agar warga makin banyak menggunakan angkutan berjalur khusus ini.

(Abdul Kadir)
Sumber : http://news.detik.com/read/2013/10/30/122048/2399269/10/polisi-tilang-penerobos-busway-menjelang-penerapan-denda-rp-1-juta?991101mainnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar