Kamis, 17 Oktober 2013

Andi Mallarangeng Ditahan di Rutan KPK

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang,


Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Kamis (17/10/2013). Andi ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK.

"Ditahan terkait kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis sore.

Andi ditahan di Rumah Tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka selama hampir 6 jam.

Seusai menjalani pemeriksaan, Andi tampak keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, mengenakan baju tahanan serupa rompi berwarna oranye. Mantan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat ini lantas masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarkannya ke rutan KPK.

Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Hingga hari ini, Andi sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka. Namun, pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK menilai belum perlu untuk menahan Andi.

Johan mengatakan, keputusan penahanan merupakan penilaian penyidik secara obyektif dan subyektif. Menurutnya, masih ada informasi baru yang perlu didalami sehingga pada pemeriksaan kedua yang berlangsung pekan lalu, KPK belum menahan Andi.

Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.

Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

(Abdul Kadir)

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/10/17/1640096/Andi.Mallarangeng.Ditahan.di.Rutan.KPK?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar