Bangunan dinasti baru yang dipertontonkan rezim pemerintahan di Provinsi Banten, tampaknya menyadarkan warga bangsa ini tentang kerusakan pengelolaan pemerintahan di era reformasi ini. Presiden SBY pun angkat bicara terkait penyimpangan serius akibat kebijakan, kelakuan, dan ulah “raja-raja baru” di daerah itu, dengan menegaskan, “berbahaya bila kekuasaan politik menyatu dengan kekuasaan bisnis”.
Ya, berbicara dinasti politik, mungkin dinasti politik di Provinsi Banten bisa dibilang yang paling sukses menancapkan kukunya, merambah kesemua sektor kepemimpinan. Seperti halnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sukses menancapkan kekuasaannya di tanah Banten.
Seiring berjalannya waktu, kekuasan dinasti politik yang sudah ditanam oleh Atut nampaknya akan terbongkar kebusukannya pasca tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardhana alian Wawan yang merupakan adik kandung Atut yang juga suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Nama Atut disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten yang telah menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Adik kandung Atut pun ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK pun akan memeriksa Atut, dan juga sudah mencekalnya untuk berpergian ke luar negeri. Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, di mana partai yang menjadi kendaraan politik Atut selama ini, berpendapat bahwa semua itu bisa terjadi karena pilihan rakyat. “Yang memilih rakyat, tidak ada aturan hukum yang dilanggar,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Lalu Mara Satriawangsa, Kamis (10/10) lalu.
Lalu berpendapat, sebaiknya semua dikembalikan lagi kepada masyarakat yang telah memilih keluarga Atut untuk menjadi pejabat di Provinsi Banten. Menurut dia, semua pemimpin yang dipilih tidak terlepas dari bibit, bebet, dan bobotnya. “George W Bush di Amerika Serikat (AS) adiknya juga Gubernur kan. J F Kennedy mengangkat jaksa agung kan juga saudaranya. Kenapa yang di AS tidak dikritik? Apa karena yang ini di Banten sementara George Bush di AS?,” ujarnya.
Menyuburkan Korupsi
Namun, Ketua Umum DPP NCW Syaiful Nazar mengingatkan bahwa politik dinasti niscaya akan menyuburkan praktik korupsi, dan mudah sekali menyalahgunakan kekuasaan untuk menggerus uang negara/rakyat dalam bangunan politik dinasti tersebut.
“Semua pejabat sekaligus pengendali proyek di instansinya akan bekerja berdasarkan pesanan atau titipan atasan, termasuk di dalamnya terkait pemenangan tender proyek,” ujarnya.
Menurut Syaiful, proses tender akan bisa dilewati sebagai formalitas belaka, karena “semuanya sudah diatur”. Bahkan, sejak perencanaan suatu proyek sudah ditentukan perusahaan pemenangnya dari lingkar keluarga atau klien politik pejabat. “Dari semua itulah sang kepala daerah dan keluarganya “panen besar” sepanjang tahun,” ujarnya.
Artinya, lanjut Syaiful, politik dinasti memiliki beberapa dampak negatif lain, selain penyelewengan APBD. Politik dinasti membuat birokrasi tidak akomodatif, tidak transparan dan tidak akuntabel. Sementara demokrasi mensyaratkan birokrasi yang bersih dan melayani, selain juga efektif dan efisien.
Persoalannya, memang tak dilarang dalam konstitusi untuk “memberuntungkan keluarganya”. Hal itu dianggap bagian dari hak asasi manusia. Inilah yang harus dibuatkan regulasinya, yang bisa dijadikan salah satu substansi materi dalam revisi UU Nomor 32/2004 yang kini masih dibahas di DPR.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahwa dinasti politik sebagai hak politik bagi setiap warga negara. “Setiap warga negara punya hak,” kata Gamawan dalam acara diskusi di Hotel Borobudur, Rabu (16/10) lalu.
Akan tetapi, lanjut Gamawan, hal tersebut harus juga dipandang dari segi kepantasan dan etika jika satu keluarga menguasai suatu daerah. Ia mengungkapkan, di Indonesia ada sekitar 58 kasus dinasti politik di daerah-daerah. “Yang paling banyak di tingkatan kabupaten. Contoh kasusnya, seperti mertua digantikan menantu atau kepala daerah dan wakil kepala daerah dijabat oleh kakak beradik,” katanya.
Gamawan mengatakan, pihaknya sedang mengajukan aturan terkait dengan kepala daerah dan keturunannya. Menurut dia, aturan tersebut akan membatasi keluarga dari pejabat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. “Nanti akan ada pembatasan,” katanya.
Namun, aturan ini bukan dalam konteks melarang, tetapi lebih kepada membatasi. Menurut Gamawan, dalam aturan tersebut akan diatur bahwa keluarga petahana baru bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah setelah lima tahun kepala daerah petahana turun jabatan. “Jadi, ada jeda dulu antara petahana dan keluarganya,” kata dia.
Akan tetapi, kata Gamawan, konsep aturan tersebut baru mengatur untuk satu posisi. “Misalnya, baru untuk anak yang menggantikan ayahnya menjadi bupati,” kata dia. Sedangkan untuk contoh kasus ibu menjadi gubernur, anak menjadi bupati dan menantu menjadi wali kota, kata Gamawan, pihaknya belum menemukan konsep aturannya. “Mungkin DPR bisa menyempurnakan aturan tersebut,” kata dia.
Terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menyisakan kisah politik dinasti di negeri jawara itu. Namun, politik yang kental dengan nuansa nepotisme ini ternyata masih banyak dipraktikkan di banyak daerah di Indonesia.
Peta Politik Dinasti di Indonesia
1. Sjachroedin ZP, Gubernur Lampung. Dia juga merupakan:
- Ayah dari Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza.
- Ayah dari Wakil Bupati Pringsewu Handiytya Narapati.
2. Atut Chosiyah, Gubernur Banten. Dia juga merupakan:
- Kakak kandung Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
- Kakak tiri Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman.
- Kakak ipar wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
- Anak tiri Wakil Bupati Pandeglang Heryani.
3. Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang. Dia juga merupakan anak mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar.
4. Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan. Dia juga merupakan kakak kandung Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo.
5. Andi Idris Syukur, Bupati Barru, Sulawesi Selatan. Dia juga merupakan anak mantan Bupati Baru.
6. Adelheid Sosang, Wakil Bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan, merupakan istri dari mantan Bupati Tana Toraja Juhanis Amping Situru.
7. M Natsir Ibrahim, Wakil Bupati Takalar, merupakan anak mantan Bupati Takalar Ibrahim Rewa.
8. Sinyo Harry Sarundajang, Gubernur Sulawesi Utara, merupakan ayah dari Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang.
9. Harley Alfredo Benfica Mangindaan, Wakil Wali Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia merupakan anak dari Menteri Perhubungan yang juga Gubernur Sulawesi Utara periode 1995-2000 EE Mangindaan.
10. Bachrum Harapan, Bupati Padang Lawas Utara, Sumatra Utara. Dia merupakan orang tua kandung dari Wali Kota Padang Sidempuan Andar Amin Harahap.
11. Zumi Zola Zulkifli, Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi. Dia merupakan anak mantan Gubernur Jambi periode 1999-2004 Zulkifli Nurdin.
12. Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi. Dia merupakan mertua Wakil Bupati Muaro Jambi Kemas Muhammad.
13. Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi. Dia merupakan menantu mantan Bupati Bekasi Saleh Manaf.
14. Anna Sophanah, Bupati Indramayu. Dia merupakan istri mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance.
15. Ati Suhari, Wali Kota Cimahi. Dia merupakan istri mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija.
16. Dadang Naser, Bupati Bandung, merupakan menantu bupati periode sebelumnya, Obar Sobarna.
17. Widya Kandi Susanti, Bupati Kendal, Jawa Tengah. Dia merupakan mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro.
18. Sri Hartini, Wakil Bupati Klaten, Jawa Tengah. Dia merupakan istri mantan Bupati Klaten (alm) Haryanto.
19. Sri Suryawidati, Bupati Bantul, DI Yogyakarta. Dia merupakan istri mantan Bupati Bantul Idham Samawi.
20. Puput Tantriana, Bupati Probolinggo, Jawa Timur. Dia merupakan istri mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin.
21. Haryanti Sutrisno, Bupati Kediri, Jawa Timur. Dia merupakan mantan Bupati Kediri Sutrisno.
22. Mohammad Makmun Ibnu Fuad, Bupati Bangkalan, Jawa Timur. Dia merupakan anak mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.
23. Ferry Zulkarnain, Bupati Bima, NTB, merupakan kakak dari Wakil Bupati Bima Syafrudin M Nur.
24. Supian Hadi, Bupati Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah. Dia merupakan menantu Bupati Seruyan, Darwan Ali.
25. Rita Widyasari, Bupati Kutai Kertanegara. Dia merupakan anak mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais.
26. Tuasikal Abua, Bupati Maluku Tengah. Dia juga merupakan kakak mantan Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasika.
(Abdul Kadir)