Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Dalam rapat pleno MK yang digelar Jumat (1/11/2013), Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Akil Mochtar yang diberhentikan dengan tidak hormat karena tersandung kasus korupsi.
Hamdan terpilih berdasarkan voting delapan hakim MK dalam dua kali putaran pemilihan. Ia bersaing ketat dengan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK yang baru sudah sah, dan satu kenyataan yang harus diterima. Menurutnya, pemilihan Hamdan sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Itu memang sudah dipilih. Kalau terjadi kekosongan kekuasaan Ketua MK, MK bisa memilih ketuanya yang dihadiri minimal tujuh. Ini dihadiri delapan," kata Mahfud di sela-sela seminar 'Role Model Pemimpin dan Bapak Bangsa', di Bentara Budaya Jakarta, Jalan Palmerah 17, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2013).
Untuk persoalan lain seperti fakta bahwa Hamdan berasal dari partai politik, lanjut Mahfud, setiap orang boleh berbeda pendapat. Ia mempersilakan mereka mengembangkan opini sesuai dengan kehendak masing-masing. "Tapi, menurut saya sudah sah pemilihannya," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan anggapan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan yang menilai pemilihan tidak sesuai dengan Perppu tentang MK. Mahfud menegaskan ucapan Taufik tersebut salah. "Dia mengatakan seharusnya pemilihan itu menunggu Perppu. Tidak ada kaitannya dengan Perppu, Perppu tidak mengatur tata cara pemilihan, Perppu mengatur tata cara seleksi dan mengawasi," lanjut Mahfud.
Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wachid ini menambahkan seandainya Perppu itu diterima pun tidak akan bisa dipakai untuk pemilihan. Hal itu karena untuk pemilihan Ketua MK sudah ada undang-undangnya yang tengah berlaku.
"Tidak ada kaitan dengan Perppu cuma kalau mau ditunda ya juga boleh tetapi kalau tidak dilakukan juga tidak dilarang. Kalau dari sudut keabsahan sudah," kata Mahfud.
Mahfud MD mengatakan bahwa Hamdan adalah sosok yang layak memimpin lembaga tersebut. Setidaknya, dari kandidat yang ada, yang bersangkutanlah yang akhirnya terpilih.
"Di antara yang ada mereka sudah dipilih sehingga harus dianggap layak," kata Mahfud. Oleh karena itu, ia percaya mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu mampu menjalankan tugas dan amanah berat tersebut.
"Itu sudah yang terbaik dari yang ada karena terpilih dengan suara terbanyak," ujarnya. Mahfud menuturkan bahwa Hamdan memenuhi kualifikasi sebagai pemimpin yang berkualitas. Ia pun berharap MK menjadi lembaga yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.
"Sejauh pengetahuan saya dia bagus, cerdas, cermat, tekun. Itu selama berkawan dengan saya dua tahun sebagai hakim disiplin juga," ucapnya.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi, juga menyambut baik terpilihnya Hamdan Zoelva Hamdan Zoelva yang diketahui merupakan putra asli Daerah NTB kelahiran Bima, 21 Juni 1962 itu sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.
"Saya atas nama pribadi, dan mewakili pemerintah NTB mengucapkan selamat kepada Bapak Hamdan Zoelva karena terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang baru periode 2013-2016," kata Zainul, Sabtu, (2/11/2013).
Zainul mengatakan, Hamdan Zoelva merupakan salah satu putra NTB yang memiliki prestasi yang baik. Sehingga diharapkan dapat memimpin MK ke depan dengan lebih baik. "Saya yakin beliau mampu menjaganya karena saya sangat mengenal beliau. Beliau adalah senior saya dan memiliki banyak prestasi," ujarnya.
Menurutnya, tugas yang dihadapi Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK tidak mudah. Apalagi sebelumnya, benteng konstitusi itu sempat digoyang kasus korupsi yang menjerat Akil Mochtar. Ia berharap, MK dapat kembali menjadi lembaga peradilan yang bermartabat.
"Saya berharap MK pulih kembali citranya di Indonesia ini, karena MK itu merupakan benteng terakhir pengadilan masyarakat," ucap Zainul menutup pembicaraan.
(Heroe Soelistyanto)
Sumber : berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar