Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak tidak hanya menarik semua spanduk sosialisasi 'Coblos Satu Kali'. Sebagai penyelenggara Pemilu KPU juga harus mengusut kasus tersebut.
Komite Pemilih Indonesia (TePI) berpendapat tidak cukup KPU hanya menarik saja. “Tapi perlu diselidiki juga kenapa hal tersebut sampai terjadi. Ada faktor kesengajaan atau tidak,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow kepada detikcom, Jumat (4/7/2014).
Jeirry mengatakan, selain ditarik dan diselidiki motifnya, pihak tim pemenangan capres yang merasa dirugikan juga dapat mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Tim Jokowi bisa melaporkan ke DKPP,” ujarnya.
Jeirry mengingatkan agar KPU hati-hati dalam melakukan sosialisasi. “Dari segi bahasa harus diperhatikan benar-benar agar tak keliru dan memunculkan kontroversi,” tegas Jeirry. “KPU harus benar-benar netral,” dia menambahkan.
KPU akhirnya menarik semua spanduk sosialisasi 'Coblos Satu Kali' yang sebelumnya dipasang oleh KPU Jakarta Selatan. Sejumlah pihak menilai spanduk sosialisasi ini mengganggu netralitas KPU. Kata 'satu' bisa diasosiasikan kepada capres nomor urut satu, sedangkan KPU harusnya netral.
Hal ini semakin ramai menjadi perbincangan karena terjadi tak hanya di Jakarta. Panitia Pemilihan Luar Negeri New York, melalui websitenya juga memberikan arahan senada kepada para pemilih.
Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/04/145109/2627973/1562/tak-cukup-tarik-kpu-dituntut-usut-kasus-spanduk-coblos-satu-kali?9911012

Tidak ada komentar:
Posting Komentar