Jalur komando TNI telah bekerja dengan rapi mengamankan semua formulir C1 (rekap data perhitungan) dari seluruh pelosok tanah air.
Komando Distrik Militer (Kodim) menjadi tulang punggung pengumpulan form C-1 di masing-masing daerah. Tindakan ini diduga untuk mengantisipasi adanya penggelembungan suara dari daerah hingga ke pusat, dan TNI siap menjadi saksi di pengadilan sengketa Pilpres 2014.
Tindakan TNI mengumpulkan semua form C-1 itu mendapat lampu hijau dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Alasannya, data C-1 itu bisa dan bebas diketahui publik dan siapapun.
Ida Budhiati, salah satu komisioner KPU RI, Rabu (16/07/2014) menegaskan, formulir C1 bukan dokumen rahasia negara yang tidak bisa diakses oleh siapapun. Karena usai perhitungan, dokumen C-1 itu
diletakkan di masing-masing TPS.
“C-1 itu dokumen milik publik dan bukan rahasia. Itu bersifat terbuka sehingga tidak masalah itu, tinggal bicara pertanggungjawabannya saja,” ujar Ida.
Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI (Inf) Bachtiar menegaskan staf dan anggotanya nya meminta formulir C-1, termasuk intel-intel Kodim yang meminta formulir C1 ke tempat-tempat pemungutan suara di
Sulawesi Selatan.
Ida menegaskan, yang akan jadi masalah kalau form C-1 itu disalahgunakan untuk kepentingan yang lain.
“Kalau hanya mengambil ya tidak apa-apa. Di sinilah pengguna C-1 itu bertanggung jawab,” pungkas Ida.
Heroe Soelistyanto
Sumber: http://www.jurnal3.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar