Minggu, 20 Juli 2014

Tim Prabowo-Hatta: Kami Hanya Minta Rekap DKI yang Ditunda

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


 Tim Prabowo-Hatta mengklarifikasi pernyataan soal permintaan penundaan rekapitulasi suara nasional. Anggota tim Prabowo-Hatta Didiek Supriyanto, mengatakan pihaknya hanya minta penundaan rekap di DKI, bukan nasional.

"Saya klarifikasi surat kami kepada KPU yang KPU kami apresiasi sangat responsif langsung dijawab. Kami klarifikasi bahwa surat kami itu hanya mengingatkan KPU, bukan minta ditunda rekap dan bukan minta PSU (pemungutan suara ulang)," kata tim Prabowo-Hatta tersebut dalam rapat pleno di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Minggu (20/7/2014).

Didiek mengatakan, permohonan penundaan rekap itu sesungguhnya hanya untuk provinsi DKI Jakarta, yang menurutnya banyak TPS yang tak menjalankan prosedur secara benar.

"Kemudian masalah pemungutan suara ulang (di Jakarta) itu, sebetulnya permintaan kami tidak melebihi apa yang direkomendasikan Bawaslu. Kami hanya ingin dapat penjelasan KPU dan Bawaslu," imbuh Didi.

Didiek memaparkan ada 5.817 TPS yang dimintakan oleh Bawaslu DKI agar dikroscek oleh KPU, namun hanya 13 TPS yang dimintakan pemungutan suara ulang.

"Ada 5.802 yang belum dilakukan kroscek. Kami tahu aturan bahwa diatur PSU paling lambat 10 hari (setelah pemungutan suara/sudah terlambat-red). Tapi bukan berarti tak bisa PSU," ucap politisi PAN itu.

Sementara sebagaimana diketahui, pemungutan suara ulang di DKI Jakarta sudah digelar pada Sabtu (19/7) kemarin, dan sudah selesai rekap provinsi. Terhadap 5.802 TPS yang diminta dikroscek, ketua KPU DKI Sumarno, mengatakan justru hal itu tugas Bawaslu DKI.

Sebelumnya, usul penundaan rekap nasional itu pertama mencuat dari Didiek Supriyanto saat diwawancari di rumah Polonia.

 "Kami akan kirim surat ke KPU minta penundaan rekap daerah dan penundaan rekap hasil pilpres," ucap Didiek, Sabtu (19/7) kemarin.


Abdul kadir
Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/20/144209/2642483/1562/tim-prabowo-hatta-kami-hanya-minta-rekap-dki-yang-ditunda?9911012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar