Sabtu, 12 Juli 2014

KPU: Timses Boleh Umumkan Real Count, Tapi Tetap Tunggu Hasil Resmi

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASINAL ONLINE


Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla sama-sama mengumumkan hasil real count berdasarkan laporan saksi masing-masing. KPU tidak melarang hal itu dipublikasikan asal ditegaskan bahwa itu bukan hasil Pemilu yang resmi.

"Ya tidak apa-apa, monggo saja. Mereka kan ada saksi di lapangan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (12/7/2014).

Hadar menuturkan bahwa masing-masing timses tetap harus menyebutkan bahwa yang mereka publikasikan bukan hasil resmi. KPU sendiri baru akan mempublikasikan hasil real count pada tanggal 22 Juli 2014.

"Yang penting menyebutkan bahwa ini berdasarkan hasil C1 di TPS, bukan hasil Pemilu yang resmi," ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia meminta kedua kubu pasangan capres-cawapres tidak merilis hasil penghitungan suara dengan sebutan real count. Sebab akan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Kami meminta pada kedua pasangan calon untuk menghentikan penyebarluasan perolehan suara dengan sebutan real count yang dikeluarkan oleh masing-masing tim pasangan calon. Karena bisa berpotensi timbulkan kebingungan di masyarakat," kata Direktur Puskapol Sri Wardani dalam jumpa pers, Fisip UI, Depok, Jumat (11/7).

Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/12/154515/2635371/1562/kpu-timses-boleh-umumkan-real-count-tapi-tetap-tunggu-hasil-resmi?991101mainnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar