Senin, 07 Juli 2014

Pemungutan Suara Pemilu Presiden di Hongkong Ricuh, Ini Tanggapan KPU

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima laporan terkait pemberitaan pemungutan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang berlangsung di Hongkong berakhir ricuh.

Seperti diberitakan kemarin, 500 WNI di sana tidak bisa menggunakan hak suaranya karena terlambat menggunakan hak suara.

"Saya meyakini penyelenggara tetap mematuhi aturan. Saya sendiri belum dapat informasi seperti apa. Saya berasumsi, mereka menjalankan sesuai aturan bahwa (pemungutan suara) selesai pukul 18.00," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Ferry melanjutkan, untuk pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka menggunakan hak suaranya pada pukul 17.00-18.00.

Ferry melanjutkan, pihaknya menjami petugas pemungutan suara di luar negeri tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan bersikap netral.

"Kita ingin pastikan bahwa penyelenggara tidak dalam pihak berpihak pada manapun, bahwa terjadi situasi yang diberitakan bukan berarti dikatakan berpihak. Nggak bisa memilih karena waktu bukan berarti ada keberpihakan," tegas Ferry.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat pemungutan suara pemilihan presiden du Victoria Park, Cause Bay, Hongkong, Minggu (6/7/2014).

Ratusan pemilih membuka paksa pintu pagar puntu TPS karena tidak diizinkan mencoblos. Menurut Fera Nuraini, seorang pemilih di sana, mengatakan TPS sudah tutup pukul 17.00 WIB.

Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/07/pemungutan-suara-pemilu-presiden-di-hongkong-ricuh-ini-tanggapan-kpu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar