Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan informasi mengejutkan.
Ternyata, tak hanya AKBP Idha Endri Prastiono yang diduga terlibat
urusan narkoba jaringan internasional. Istrinya, Titi Yusnawati, pun
terendus merupakan bagian dari lingkaran sindikat obat-obatan terlarang
kelas dunia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang
Iskandar menyatakan, istri AKBP Idha Endri Prastiono, Titi Yustinawati,
sebenarnya sudah masuk dalam radar penyidik BNN terkait jaringan narkoba
internasional.
"Dia memang ada di lingkaran (sindikat)," kata
Anang usai menghadiri pelantikan 16 jenderal di Mabes Polri, Jl
Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Anang juga memastikan bahwa
adik Titi bernama Agung pernah terlibat dalam penyelundupan sabu di
tahun 2013. Agung ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), Mei 2013.
Saat ini proses hukumnya tengah bergulir di pengadilan Pontianak,
Kalimantan Barat. Sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui Kuching dan
dibawa ke Pontianak.
Bagaimana profil Titi? Dari rilis yang
disampaikan oleh Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arif Sulistyanto, Titi
tercatat sebagai pengusaha. Wanita berusia 50 tahun itu menjabat sebagai
dirut PT Berlian Kapuas Khatulistiwa, perusahaan yang bergerak dalam
bidang trading. Lalu dia juga aktif sebagai dirut PT Fitria Maharani
Trading, dan dirut CV Fitria. Semua bergerak dalam bidang perdagangan.
Di
Pontianak, berdasarkan informasi dari Polda Kalbar, AKBP Idha dan Titi
tinggal di Jl. Paris I Gg. Al-Qadar No. 18-B Kel. Bangka Belitung Laut
Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar (rumah
kontrakan ). Ada kabar, keduanya juga punya apartemen mewah di kawasan
Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun belum terkonfirmasi.
Hubungan
Titi dan Idha juga sempat masuk dalam catatan Propam Polda Sumut.
Menurut Brigjen Arief, hubungan Idha dan Titi yang kala itu berstatus
janda dengan empat orang anak, sempat bermasalah. Namun masalah itu bisa
diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Mereka akhirnya menikah di Deli
Serdang, Sumatera Utara, sesuai akta nikah nomor : 109 / 14 / VII / 2012
tanggal 22 Juli 2012.
Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/03/124727/2679968/10/titi-yusnawati-perhiasan-rp-19-m-dan-sindikat-narkotika-internasional?991101mainnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar