Rabu, 03 September 2014

Titi Yusnawati, Perhiasan Rp 19 M dan Sindikat Narkotika Internasional

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan informasi mengejutkan. Ternyata, tak hanya AKBP Idha Endri Prastiono yang diduga terlibat urusan narkoba jaringan internasional. Istrinya, Titi Yusnawati, pun terendus merupakan bagian dari lingkaran sindikat obat-obatan terlarang kelas dunia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menyatakan, istri AKBP Idha Endri Prastiono, Titi Yustinawati, sebenarnya sudah masuk dalam radar penyidik BNN terkait jaringan narkoba internasional.

"Dia memang ada di lingkaran (sindikat)," kata Anang usai menghadiri pelantikan 16 jenderal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Anang juga memastikan bahwa adik Titi bernama Agung pernah terlibat dalam penyelundupan sabu di tahun 2013. Agung ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), Mei 2013. Saat ini proses hukumnya tengah bergulir di pengadilan Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui Kuching dan dibawa ke Pontianak.

Bagaimana profil Titi? Dari rilis yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arif Sulistyanto, Titi tercatat sebagai pengusaha. Wanita berusia 50 tahun itu menjabat sebagai dirut PT Berlian Kapuas Khatulistiwa, perusahaan yang bergerak dalam bidang trading. Lalu dia juga aktif sebagai dirut PT Fitria Maharani Trading, dan dirut CV Fitria. Semua bergerak dalam bidang perdagangan.

Di Pontianak, berdasarkan informasi dari Polda Kalbar, AKBP Idha dan Titi tinggal di Jl. Paris I Gg. Al-Qadar No. 18-B Kel. Bangka Belitung Laut Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar (rumah kontrakan ). Ada kabar, keduanya juga punya apartemen mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun belum terkonfirmasi.

Hubungan Titi dan Idha juga sempat masuk dalam catatan Propam Polda Sumut. Menurut Brigjen Arief, hubungan Idha dan Titi yang kala itu berstatus janda dengan empat orang anak, sempat bermasalah. Namun masalah itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Mereka akhirnya menikah di Deli Serdang, Sumatera Utara, sesuai akta nikah nomor : 109 / 14 / VII / 2012 tanggal 22 Juli 2012.



Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/03/124727/2679968/10/titi-yusnawati-perhiasan-rp-19-m-dan-sindikat-narkotika-internasional?991101mainnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar