Presiden terpilih Joko Widodo mengaku dirinya telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Pekan yang lalu, lupa kalau enggak salah sudah," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Jokowi mengatakan, meski telah mengajukan surat pengunduran dirinya, tetap saja kelengkapan dewan harus sudah rampung, sehingga bisa dibawa ke paripurna.
"Sudah lama. Tanya ke sana. Suratnya di sana. Sudah dibahas. Bisa diparipurnakan kalau kelengkapan dewan sudah komplit," kata mantan Walikota Surakarta ini.
Sampai saat ini, kelengkapan dewan masih belum tuntas. Kelengkapan itu meliputi Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta sejumlah komisi-komisi.
Abdul Kadir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar