Senin, 22 September 2014

Jokowi: Lebih Cepat Mundur Dari Gubernur Maka Lebih Baik

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI kembali ditunda. Alasannya, SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum juga diterima. Penundaan ini akhirnya berefek ke pembahasan pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur DKI.

"Surat pengunduran dirinya sudah dikasih ke sana (DPRD DKI) dari kemarin-kemarin. Kamu (wartawan) nanya ke DPRD dong," kata Jokowi saat ditanya tentang pengunduran dirinya, Senin (22/9/2014).

Hal ini disampaikan Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Ia enggan berkomentar lebih jauh tentang penundaan penetapan pimpinan

Apakah ia merasa diperlambat dengan penundaan ini?

"Nggak. Tapi lebih cepat lebih baik," ucapnya dengan wajah serius. 

Sebelumnya, pihak Kemendagri mengaku belum menerima ‎ surat pengajuan pimpinan DPRD DKI. Namun, hal ini dibantah ketua DPRD DKI sementara Jhonny Simanjuntak yang mengatakan surat pengajuan sudah dikirimkan sejak pekan lalu. 

Menurut UU No 32 Tahun 2004 tentang kepala daerah, Jokowi yang terpilih sebagai presiden periode 2014-2019 harus mundur dari jabatan saat ini sebagai gubernur DKI. Pengunduran diri ini sudah harus disetujui melalui SK Presiden sebelum dilantik pada 20 Oktober mendatang.


Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/22/204904/2697891/10/jokowi-lebih-cepat-mundur-dari-gubernur-maka-lebih-baik?9911012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar