Jumat, 20 Juni 2014

Prabowo-Hatta Diminta Jelaskan Transaksi 'Tanoesudibjo Prabowo Hatta' di Bursa Saham

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Ketua Koordinator Nasional Pro Jokowi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa dari data pantauan di Bloomberg, ada transaksi investasi di Bursa yang tercatat sebagai "Tanoesudibjo Prabowo Hatta" sebesar Rp 869,8 miliar untuk membeli saham empat perusahaan grup MNC baru-baru ini.

Grup MNC dimiliki oleh Pengusaha Hary Tanoesudibjo yang menjadi salah satu Tim Pemenangan Prabowo-Hatta.

Dari total dana itu, kata Arie, dana sebesar Rp 712,7 miliar dibelikan 6,13 persen saham berkode BHIT di Bursa Efek Indonesia.
Sebanyak Rp 113 Miliar dibelikan 1,38 persen sahamberkode KPIG, Rp33 miliar untuk 0,11 persen sahamBMTR, dan Rp 11,8 miliar untuk 0,03 persen saham MNCN.

Budi tak menolak bila pihaknya curiga dengan nama pelaku transaksi karena pas dengan nama pasangan calon presiden-calon wapres Prabowo Subianto-Hatta Radjasa.

"Kalau itu benar, Prabowo-Hatta harus menjelaskan sumber dana itu berasal. Sebab integritas calon pemimpin bangsa sangat penting. Kita memerlukan pemimpin yang jujur, " ujar Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Jumat (28/6/2014).

"Jokowi-JK telah memulai tradisi politik yang baru dan sehat dengan membuka rekening gotong royong. Karena itu, kalau itu benar, Prabowo-Hatta harus menjelaskan sumber dana untuk transaksi itu dan apa keperluannya."

Sebab, lanjut Budi, sudah menjadi modus bahwa pasar modal digunakan untuk melakukan berbagai praktek pencucian uang alias money laundering untuk membawa uang haram dari luar negeri ke Indonesia.

"Nanti penjualan sahamnya akan bisa masuk ke sistem perbankan dengan aman," ujar mantan kepala Balitbang PDI-P di Jakarta itu.

Dia juga mendesak agar Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak-pihak yang berkompeten segera memantau aliran dana tersebut. Semua lembaga negara harus memastikan demokrasi tidak rusak dengan uang yang tidak jelas ujung pangkalnya.

"Bawaslu juga memeriksa karena menurut UU Pilpers sumbangan perorangan maksimal Rp1 miliar dan Badan Usaha Rp5 Miliar. Potensi melanggar aturan sangat tinggi," jelasnya.

"Uang haram sangat buruk bagi kesehatan demokrasi. Pasar gelap ekonomi politik akan menghancurkan masa depan demokrasi kita."

Abdul Kadir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar