Ketua Progres 98 Faizal Assegaf meminta klarifikasi Jaksa Agung Basrief Arief, terkait transkrip pembicaraan yang diduga antara dirinya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6/2014), Faizal pun menjelaskan kronologi bagaimana dirinya bisa mendapatkan transkrip pembicaraan yang menyoal dugaan kasus korupsi pengadaan Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun.
Bocoran transkip pembicaraan tersebut, aku Faizal, didapat pada 6 Juni 2014, setelah melaporkan gratifikasi yang dilakukan calon Presiden RI Joko Widodo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul pembukaan tiga rekening ke publik untuk pemilu presiden.
Saat keluar Gedung KPK, dirinya dihampiri seseorang yang mengaku utusan Komisoner KPK Bambang Widjojanto. Meski tak menyebut nama, Faizal menyakini orang yang memberi transkip percakapan tersebut merupakan pegawai KPK.
Kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6/2014), Faizal pun menjelaskan kronologi bagaimana dirinya bisa mendapatkan transkrip pembicaraan yang menyoal dugaan kasus korupsi pengadaan Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun.
Bocoran transkip pembicaraan tersebut, aku Faizal, didapat pada 6 Juni 2014, setelah melaporkan gratifikasi yang dilakukan calon Presiden RI Joko Widodo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul pembukaan tiga rekening ke publik untuk pemilu presiden.
Saat keluar Gedung KPK, dirinya dihampiri seseorang yang mengaku utusan Komisoner KPK Bambang Widjojanto. Meski tak menyebut nama, Faizal menyakini orang yang memberi transkip percakapan tersebut merupakan pegawai KPK.
Keyakinannya muncul karena orang tersebut saat menemuinya menggunakan kaos bertuliskan KPK yang dilapisi kemeja putih.
"Dia membuntuti kami sejak sore dan memberikan transkrip pembicaraan dan memperdengarkan isi rekaman. Awalnya saya ragu, tapi saya mendengar jelas suara Megawati sehingga saya yakin," ujar Faizal.
Transkip pembicaraan tersebut dikatakan Faizal sama dengan rekaman suara berdurasi 3 menit 12 detik yang didengarkannya langsung. Rekaman pembicaraan tersebut tejadi pada 3 Mei 2014 sekitar pukul 23.09 WIB.
Berdasarkan rekaman itu, Faizal terpanggil mengklarifikasi langsung ke Kejaksaan Agung. "Ini itikad baik kita, kita tidak ingin bocoran temuan data ini dipolitisir untuk tujuan sesuatu yang tidak jelas," ungkapnya.
Jaksa Agung Basrief Arief sudah merespon permintaan klarifikasi Progres 98. Demikian disampaikan Basrief lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaskaan Agung Tony Spontana usai menerima Faizal dan Progres 98.
"Apa yang disampaikan Jaksa Agung di antaranya menyangkut laporan Progres 98. Beliau (Jaksa Agung, red) menyampaikan dengan tegas itu adalah fitnah yang sangat keji. Jadi kita terjemahkan saja itu tidak benar," ungkap Tony.
Sampai berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mendapat klarifikasi baik dari PDI Perjuangan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena berdasar pengakuan Faizal, ia mendengar suara Megawati dan mendapat transkrip dari suruhan Bambang Widjojanto.
"Dia membuntuti kami sejak sore dan memberikan transkrip pembicaraan dan memperdengarkan isi rekaman. Awalnya saya ragu, tapi saya mendengar jelas suara Megawati sehingga saya yakin," ujar Faizal.
Transkip pembicaraan tersebut dikatakan Faizal sama dengan rekaman suara berdurasi 3 menit 12 detik yang didengarkannya langsung. Rekaman pembicaraan tersebut tejadi pada 3 Mei 2014 sekitar pukul 23.09 WIB.
Berdasarkan rekaman itu, Faizal terpanggil mengklarifikasi langsung ke Kejaksaan Agung. "Ini itikad baik kita, kita tidak ingin bocoran temuan data ini dipolitisir untuk tujuan sesuatu yang tidak jelas," ungkapnya.
Jaksa Agung Basrief Arief sudah merespon permintaan klarifikasi Progres 98. Demikian disampaikan Basrief lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaskaan Agung Tony Spontana usai menerima Faizal dan Progres 98.
"Apa yang disampaikan Jaksa Agung di antaranya menyangkut laporan Progres 98. Beliau (Jaksa Agung, red) menyampaikan dengan tegas itu adalah fitnah yang sangat keji. Jadi kita terjemahkan saja itu tidak benar," ungkap Tony.
Sampai berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mendapat klarifikasi baik dari PDI Perjuangan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena berdasar pengakuan Faizal, ia mendengar suara Megawati dan mendapat transkrip dari suruhan Bambang Widjojanto.
Abdul Kadir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar