Senin, 16 Juni 2014

Dewan Pers Serahkan Kasus Tabloid Obor ke Polri

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Dewan Pers telah melakukan investigasi atas kemunculan Tabloid Obor Rakyat dan mengumumkan bahwa tabloid yang menyerang capres Joko Widodo itu bukan produk jurnalistik. Dewan Pers memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke kepolisian. 

"Hal seperti ini berada di luar jangkauan Dewan Pers. Dengan kepolisian kita punya MoU apabila ada pemberitaan semacam ini dan ada orang yang merasa dicemarkan nama baiknya, ini menjadi sepenuhnya masalah penegak hukum," tutur Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pers, Senin (16/6/2014).

Bagir menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui rapat siang tadi di Kantor Dewan Pers. Dalam rapat itu, Bagir menjelaskan posisi dewan pers dalam kasus ini yang tak bisa mengusut lebih selain menjelaskan bukan produk jurnalistik.

"Kalaupun Polri minta bantuan Dewan Pers, kami akan bantu selancarnya," ujarnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat, Yosep Adi Prasetyo, menjelaskan soal beberapa hal yang membuat Dewan Pers memutuskan hal itu bukan produk jurnalistik dan menyerahkan agar polri menindaklanjuti.

"Dari halaman awal sampai akhir isinya parah begini. Kita juga sudah cek ke alamat redaksinya ternyata itu rumah biasa di kampung-kampung. Nama dan alamat ini bohong dan nama redaksinya itu nama samaran. Karena itulah bukan media sebagaimana dimaksudkan UU Pers jadi bukan hak Dewan Pers untuk menyelesaikannya," papar Yosep.

"Tugas media membeberkan visi misi, saya kira ini lebih produktif. Obor Rakyat ini sudah kontraproduktif menurut saya. Ini bagian dari kampanye yang melelahkan membuat orang melihat hal yang aneh," imbuhnya. 

Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/06/16/172252/2609591/1562/dewan-pers-serahkan-kasus-tabloid-obor-ke-polri?991101mainnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar