Pimpinan Umum dan Redaksi
Perkara hukum yang melibatkan Anggota DPR-RI Emir Moeis (EM) dinilai semakin rumit, hal ini disebabkan oleh intervensi asing yang terlalu kuat. Bahkan semakin terdalaminya persoalan ini membuat rumitnya perkara ini.
"Dalam persidangan telah terbukti bahwa tidak adanya hubungan antara Terdakwa Emir Moeis dengan para pembuat keputusan proyek Tarahan, baik dari PLN, pihak JBIC," kata Hans Suta Widhya, Koordinator Koalisi Pemantau Korupsi Indonesia (KPKI) di Jakarta, Minggu (2/3).
Bukan itu saja, Hans juga mengutip pengakuan komisioner KPK Adnan Pandu Praja di Lemhanas yang menyebutkan bahwa kasus EM merupakan laporan dan permintaan dari pemerintah Amerika Serikat.
"Nah, dalam dua sidang yang lalu, keluar fakta bahwa kontrak kerja antara Pacific Reasources telah dipalsukan tanda tangannya oleh pihak Amerika dalam hal ini Pacific Resorces International," tambah Hans.
Mengenai hal ini pun Emir Moeis tampak berang dan telah melaporkan soal ini ke Mabes Polri. Dalam sidang juga terbongkar bahwa ternyata otoritas di Perancis selaku negara pemilik Alsthom Power, dalam hal ini kejaksaan Perancis tidak melakukan penuntutan terhadap Alsthom dan mengatakan tidak ada kasus korupsi di Alsthom.
"Demikian pula di Amerika Serikat, yg dituntut adalah personil-personil Alsthom bukan korporasi Alsthom," kara Hans.
Dengan demikian, kata Hans Suta, sangat terang-benderang kaki tangan asing bermain dalam perkara Emir Moeis ini. Para penasihat hukum juga sempat mempertanyakan ke majelis/sidang soal uang siapa yang mengalir: uang Alsthom atau uang pribadi-pribadi.
"Bahkan terdakwa Emir Moeis sempat mempertanyakan, apakah ini merupakan suatu konspirasi internal orang-orang Alsthom untuk mengambil uang perusahaannya/Alsthom dengan menggunakan nama proyek Tarahan dan pejabat Rep Indonesia dalam hal ini Emir Moeis. Untuk mendapatkan uang?" kata Hans.
Menurut Hans, setelah adanya surat dari pengacara Emir Moeis, pihak Kejaksaan di Connecticut Amerika Serikat menunda dan akan mengkaji ulang pengakuan dan konspirasi Pacific Resources.
Emir selaku terdakwa dan para penasihat hukumnya sudah meminta kepada ketua majelis agar jangan terlalu terburu buru membuat keputusan, melainkan disesuaikan juga dengan perkembangan mutakhir di pengadilan Amerika Serikat di Connecticutt.
Sumber : droywijaya@yahoo.co.id
(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar