Minggu, 16 Maret 2014

Edarkan Ganja, Tukang Ojek Dibekuk Polsek Metro Tambora

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE



Nurdiansyah, 22 tahun, seorang tukang ojek dibekuk petugas Polsek Metro Tambora di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2014) malam. Tersangka dibekuk karena mengedarkan narkoba jenis ganja di kawasan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat. Dari rumah tersangka disita barang bukti 25 kg ganja.

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Deddy Tabrani MSi menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat kalau ada seorang pria yang sering mengedarkan narkoba di kawasan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat. “Kami langsung tugaskan anggota untuk menyelidiki informasi tersebut,” jelas Kapolsek kepada Wartawan, Minggu (16/3/2014) .

Petugas dipimpin Kanit Reskrim, AKP Widharma Jaya dan Panit 1 Narkoba, Iptu Syafri Wasdar kemudian menyelidiki informas tersebut, termasuk melakukan upaya pembelian bawah tangan. Kerja keras petugas pun membuahkan hasil, mereka mendapat nama tukang ojek tersebut yakni Nurdiansyah, 22 tahun. Pria ini berprofesi sebagai tukang ojel yang sering mangkal di kawasan Kota, Jakarta Barat.

Dengan menyamar sebagai calon penumpang ojek, polisi mengawasi gerak-gerik tersangka. Akhirnya saat Nurdianyah pulang ke rumah, pria ini diikuti. Setibanya di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, polisi langsung menggerebeknya.

Petugas yang melakukan penggeledahan di rumah tersangka mendapati ganja sebanyak 25 kilogram yang disembunyikan di dalam lemari. “Ganja tersebut saya jual Rp2,2 juta perkilo dengan untung Rp200 ribu setiap kilo,” kata tersangka dihadapan petugas.

Tersangka Nurdianyah mengaku sudah melakoni bisnis ganja ini selama 5 bulan karena hasil dari ojek tidak mencukupi untuk kebutuhan anak dan istrinya.


Abdul kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/03/edarkan-ganja-tukang-ojek-dibekuk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar