Makassar.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Sopir truk roda 10 asal Gowa tampak kaget saat dijaring operasi tahap peringatan (warning) Perwali larangan truk Dishub Makassar di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (1/3/2014).
Dishub Makassar melibatkan Polri dan TNI dalam operasi tahap awal perwali kota Makassar nomor 94 2013 ini. Setiap rembang10 yang hendak melintas ditahan sementara.
Sopir truk Rembang 10 merek Hino nopol DN 9438 AC, Ali (42), enggan ditahan sementara. Sopir truk milik CV Karya Makmur Gowa ini berupaya lolos dengan menyodorkan duit Rp 15 ribu kepada polisi tim Dishub.
"Siap Pak, tapi ini Pak," jawab Ali. "Anda mau diberi peringatan, ini operasi perwali, tidak boleh (duit)," kata polisi menolak duit "pembeli rokok" dari sopir tersebut.
Lokasi operasi peraturan wali kota Makassar (perwali) ini sekitar 100 meter dari perbatasan Makassar-Gowa atau ujung Jl Sultan Alauddin. Tim terpadu Pemkot Makassar ini berjaga di ruas kiri jalan protokol tersebut, dari arah Gowa.
Tiap sopir beserta truk masing-masing yang telah didata dan di-warning masih diberi kesempatan masuk kota Makassar, hingga 30 hari ke depan.
Abdul Kadir
Sumber : http://makassar.tribunnews.com/2014/03/01/saat-dijaring-sopir-rembang-mencoba-sogok-polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar