Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih berharap calon presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye saat pengundian nomor urut capres dan cawapres, Ahad (1/6/2014) lalu.
"Tim Jokowi tadi bilang mudah-mudahan bisa hadir, sampai hari ini tapi belum sempat hadir. Paling tidak, kami bisa bertatap muka," kata Nasrullah di kantornya, Jumat (6/6/2014).
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan jika pasangan Jusuf Kalla itu tetap mangkir, Nasrullah menegaskan bahwa Bawaslu akan mengambil sikap. "Kami akan mengambil sikap," ujarnya.
Nasrullah tidak menjelaskan sikap seperti apa yang akan diambil Bawaslu terhadap mantap Wali Kota Surakarta itu. Hari ini sebenarnya Bawaslu kembali memanggil Jokowi.
Namun capres yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura dan PKB itu hanya mengirim kuasa hukumnya. Sirra Prayuna, kuasa hukum Tim Jokowi-JK mengatakan saat ini Jokowi sedang melaksanakan kampanye di luar kota.
"Pak Jokowi itu orang yang taat hukum, tetapi kalau kita lihat bahwa saat ini pak Jokowi juga memenuhi undang-undang. Memenuhi UU dalam arti jadwal tahapan sekarang yang dilaksanakan KPU ini kan kampanye. Jadi beliau ada di luar kota untuk melaksanakan undang-undang itu atau peraturan KPU untuk menggunakan waktu yang telah ditetapkan untuk kampanye," kata Sirra di kantor Bawaslu.
Kendati Jokowi belum dapat memenuhi pada pemanggilan yang ketiga ini, Sirra mengatakan bahwa mantan Wali Kota Surakarta itu akan hadir di Bawaslu jika telah memiliki waktu luang.
"Jadi, kalau nanti ada waktu saya kira lebih longgar, kami sangat optmis dan berkeyakinan beliau pasti akan bisa memenuhi itu," katanya.
Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/06/06/190930/2601855/1562/jika-jokowi-tetap-mangkir-ini-sikap-bawaslu?991101mainnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar