Jumat, 09 Mei 2014

Suara Sah Seluruh Parpol Dibacakan dalam Pleno Penetapan Hasil Nasional

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Pembahasan rekapitulasi hasil perolehan dan penghitungan suara partai politik, suara calon anggota DPR dan suara calon anggota DPD masih menyisakan Daerah Pemilihan Sumatera Selatan dan Maluku Utara. Setelah rekapitulasi, KPU akan menetapkan hasilnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menjelaskan bahwa penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional Pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 menunggu pembahasan rekapitulasi 33 provinsi selesai.
"Nanti mekanismenya pembacaan surat keputusan kita terkait pembacaan hasil rekapitulasi suara sah secara nasional. Disebutkan seluruhnya termasuk persentase," ujar Ferry kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Ferry melanjutkan, pembacaan suara sah secara nasional baik suara parpol, suara calonnya dan suara calon DPD, agar publik mengetahui berapa persen partisipasi pemilih di dalam negeri dan pemilih di luar negeri. Hasilnya bisa diketahui, berapa parpol yang lolos ambang batas parlemen.
Dikatakan Ferry, menyikapi langkah pengesahan dan penetapan rekapitulasi atas sisa beberapa provinsi begitu cepat, karena memang sebelumnya sudah mempresentasikan rekapitulasinya. Hanya saja ditunda dan perlu pencermatan.
"Yang tersisa ini adalah hasil proses pencermatan. Jadi mereka sudah melakukan pencermatan yang sangat mendalam di tingkat bawah. Bahkan sampai di Bengkulu itu membuka form C1. Sulut juga buka C1 plano dan surat suaranya," tuturnya.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, sebelumnya menegaskan setelah rekapitulasi, langsung akan ditindaklanjuti dengan pembacaan keputusan penetapan hasil suara Pileg 2014. Ia menjadwalkan penetapan pukul 19.30 WIB, namun nampaknya akan molor.

Abdul Kadir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar