Mantan Duta Besar Indonesia untuk Peru Yosef Berty Fernandez mengomentari ulah Malaysia yang membangun tiang pancang untuk mercusuar. Dia menyarankan perlu adanya verifikasi atas insiden itu.
“Perlu ada tim dari negara untuk lakukan verifikasi terlebih dahulu. Itu merupakan hal standar yang dilakukan oleh suatu negara,” ucap Berty di Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Pernyataan tersebut dia lontarkan karena dirinya pernah mengurusi permasalahan perbatasan antara Papua Nugini dengan Indonesia.
Pada Rabu 21 Mei 2014, Kementerian Luar Negeri Indonesia mendapatkan laporan adanya pelanggaran batas perairan yang dilakukan Malaysia. Pelanggaran tersebut diketahui setelah Malaysia menancapkan tiang pancang untuk membangun menara suar.
Aksi yang dilakukan Malaysia tentunya melanggar perjanjian yang dibuat pada 1969 terkait batasan garis kontinen Indonesia.
Rencananya, Tim maritim dari kedua Negara akan melakukan pembahasan terkait pelanggaran batas wilayah Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat.
Sementara Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) langsung merespons laporan kemlu mengenai kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh Negeri Jiran ini.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Marsekal Muda TNI Agus
Barnas, memastikan, kapal milik Malaysia sudah meninggalkan lokasi perairan Indonesia.
Heroe Soelistyanto

Tidak ada komentar:
Posting Komentar