Rabu, 21 Mei 2014

Lucky Hakim Laporkan Politisi PAN ke Polda Metro Jaya

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Lucky Hakim, artis sinetron yang juga calon anggota legislatif, melaporkan rekan satu partainya, Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fitriana Fauzi, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/5/2014) kemarin. Intan dilaporkan karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah kepadanya.

Lucky Hakim datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, bersama pengacaranya, Yules Kelo.

Adapun pengaduan pada hari ini, kata Yules, bermula dari adanya pesan singkat yang diterima oleh Lucky."Dilaporkan karena pada tanggal 17 Mei kemarin hari Sabtu, klien kami dapat SMS yang menyampaikan kekecewaan dan marah terhadap Lucky. Isinya 'kami kecewa karenanya Pak Lucky terpilih jadi anggota dengan cara melakukan pencurian terhadap suara rekan sendiri'," jelas Yules kepada wartawan, Senin (19/5/2014).

Yules menerangkan, Intan menuduh Lucky telah mencuri suara sah pemilihnya pada pemilu 9 April lalu. Keduanya bertarung di daerah pemilihan Jawa Barat VI. Adapun hasil akhir pemilu, kata Yules, Lucky berhasil mengumpulkan 57 ribu suara, sedangkan Intan hanya 20 ribu suara. Intan pun tidak menerima hasil akhir pemungutan suara ini.

"Pada tanggal 12 Mei 2014, Intan mengajukan permohonan keberatan ke MK tentang penetapan hasil Pemileg," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Intan juga menyebutkan hilangnya lebih dari 60.000 suara sah atas dirinya diakibatkan karena adanya pencurian suara oleh Lucky Hakim. "Hal ini membuat Lucky Hakim merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," kata Yules.
Abdul Kadir

Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/05/lucky-hakim-laporkan-politisi-pan-ke.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar