Jumat, 30 Mei 2014

Wartawan KompasTV Diserang Saat Liputan, Aksi Lilin Keprihatinan Digelar di Bundaran HI

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Aksi keprihatinan dengan menyalakan ratusan lilin akan digelar di Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (31/5/2014) pukul 18.00 WIB. 

Aksi yang juga diwarnai orasi kecaman ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas kekerasan yang menimpa wartawanKompas TV untuk daerah Yogyakarta, Michael Ariawan. 
 
Seperti diketahui, Michael Ariawan yang akrab disapa Mika, telah menjadi korban kekerasan saat melakukan peliputan penyerangan di rumah Julius Felicianus, Direktur Penerbitan Galang Press, Kamis (29/5/2013) malam. Rumah Julius diserang sekelompok massa yang membubarkan warga yang sedang menggelar ibadah kebaktian.

Penyerangan terhadap kegiatan ibadah jelas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan amat semena-mena. 

"Maka untuk menyikapi kasus tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, akan menggelar aksi solidaritas untuk korban kekerasan. Selain melakukan orasi kami nanti akan menyalakan lilin, sebagai bentuk duka atas tindakkekerasan tersebut," kata Umar Idris, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. 

Tak hanya prihatin dengan kejadian yang menimpa jurnalis KompasTV, aksi ini juga digelar sebagai misi menyerukan penyelenggaraan pemilihan presiden yang damai, jauh dari kekerasan, adu domba dan fitnah.
Terkutuk dan Melanggar UU Pers 

Sementara di Yogyakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Yogyakarta sudah terlebih dulu menggelar aksi kecaman keras aksikekerasan yang menimpa wartawan Kompas TV, Michael Ariawan, pada Kamis (29/5/2014). 

Menurut mereka, aksi tersebut melanggar Undang-Undang Pers dan satu bentuk upaya menghalangi kerja jurnalis.

"Kami mengutuk keras peristiwa pemukulan dan kekerasanyang menimpa Mika kemarin karena dia sedang bekerja menjalankan tugasnya sebagai wartawan," kata Ketua PWI Yogyakarta, Sihono ketika dihubungi pada Jumat (30/5/2014) siang.

Menurut Sihono, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini dan entah siapapun pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum. 

Sementara pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY, harus mengusut tuntas kasus ini supaya hal serupa tidak kembali terjadi.

Senada, Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan Setiawan juga mengecam peristiwa ini. 

Ia pun mendesak aparat Polda untuk terus mengembangkan kasus ini dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam pemukulan tersebut.

"Memang sudah ada yang ditahan, tapi karena kemarin pelaku lebih dari satu, polisi harus menangkap pelaku lain," tegas Hendrawan.

Hendrawan sendiri beserta rekan AJI sejak kemarin telah melakukan upaya untuk membantu Mika menyelesaikan kasus ini. 

Termasuk berkoordinasi dengan berusaha berkomunikasi dengan pihak redaksi Kompas TV.

Peristiwa kekerasan terhadap Mika terjadi pada Kamis (29/5/2014) kemarin. Kala itu, ia sedang meliput aksi perusakan oleh segerombolan orang berpakaian gamis saat acara kebaktian jemaat Santo Fransicus Agung Gereja Banteng di Perum YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.

Akibat aksi tersebut, Mika diketahui menderita luka karena dikeroyok massa saat sedang mengambil gambar perusakkan.

Selain mendapatkan penganiayaan, kamera video miliknya juga dirampas oleh para pelaku pengeroyokan. Selain itu, pemilik rumah yang dirusak sekaligus sebagai tempat kebaktian, Julius Felicianus (54) juga menjadi korban pemukulan. Julius diketahui menderita luka robek serta luka lebam pada bagian muka dan mata karena dipukul batang besi dan kayu hingga terjatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar