Senin, 05 Mei 2014

Terkait Penipuan Guntur Bumi, Polisi Juga Dalami Pencucian Uang Puput Melati

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Terkait kasus penipuan ustaz Guntur Bumi (UGB) Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan istri UGB, Puput Melati yang tercatat dalam laporan polisi terpisah.
"Untuk istrinya, itu ada laporan tersendiri," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Dalam laporan LP/1453/V/2014/PMJ/Dir Reskrimum, pelapor atas nama Salestinus melaporkan GB, Puput Melati, Dian Yunita ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan, penipuan untuk mata pencaharian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Salestinus mewakili kliennya bernama Siti Aminah pada Kamis 24 April pukul 19.00.
"Laporan TPPU ini masih kami dalami. Artinya dari pengobatan alternatif GB, ditelusuri siapa yang mengumpulkan yangnya dan digunakan untuk apa saja," kata Rikwanto.
Menurutnya untuk laporan TPPU yang dituduhkan ke istri UGB, Puput Melati, ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. 

Abdul Kadir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar