Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Pasca penemuan narkoba di lingkungan Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, empat orang ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian, Jumat (15/8/2014).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Iskandar Fitri mengatakan akibat penemuan narkoba jenis ganja seberat lima kilogram, pihaknya kini menetapkan 4 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Akibat penemuan narkoba kita tetapkan empat orang DPO terkait kasus narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan. Kapolres menjelaskan keempat orang DPO tersebut sering menginap di ruangan Senat Mahasiswa.
“Dari keterangan saksi mereka suka menginap,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, mengatakan sudah delapan saksi diperiksa terkait penemuan narkoba di Unas. “Semuanya saksi dari Senat Mahasiswa kita periksa. Sedangkan empat DPO merupakan mantan mahasiswa dan dua lainnya orang luar,” kata AKBP Hando Wibowo.
Abdul Kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/08/pasca-penemuan-ganja-di-kampus-4-orang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar