Tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman menyatakan pihaknya akan melaporkan beberapa media yang telah menyebarkan fitnah terkait pernyataan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Mabes Polri.
Menurutnya, M Taufik tidak pernah menyatakan akan melakukan penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
"Kita akan melaporkan balik (ke polisi) beberapa orang dan media yang salah menuliskan tentang statement beliau," kata Habib di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Habib menuturkan, dirinya sudah menelpon Taufik dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menegaskan tidak pernah mengatakan akan soal penculikan.
Menurutnya, Taufik hanya akan menangkap Ketua KPU karena sebagai orang nomor satu di lembaga paling utama penyelenggara Pemilu tersebut.
"Maksudnya adalah kami sedang melaporkan yang bersangkutan yakni Ketua KPU dalam kasus tindak pidana. Ya itu memang ada resiko penangkapannya, pasal 401 KUHP yang dilaporkan pak Fadli Zon soal pembongkaran kotak suara," tuturnya.
Lebih jauh, Habib mengatakan, statement Taufik terkait penangkapan adalah mengamankan. Menurutnya, menangkapnya juga sesuai prosedur dan bukan pribadi yang akan melakukan penangkapan.
"Tapi pihak kepolisian yang melakukan. Karena memang sudah ada yang dilaporkan," ucapnya.
Meski mengaku akan melaporkan media yang salah memberitakan, Habib belum mau membeberkan siapa-siapa saja.
"Kita lagi verifikasi, saya lagi sibuk di sini (MK). Ada beberapa media TV, ada media cetak, yang akan dilaporkan ke Mabes Polri," katanya.
Abdul Kadir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar