Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Jelang dimulainya sidang gugatan di Makamah Konstitusi (MK) yang diusung capres dan cawapares nomor satu, sejak Rabu (6/8/2014) pagi, kawasan di sekeliling MK sudah dijaga ketat oleh ratusan petugas kepolisian Polda Metro Jaya.
Para personel yang berdiri rapi di setengah lajur jalan Medan Merdeka Barat tersebut mengikuti apel dan arahan pada pukul 07:00 WIB.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno dalam sambutan apelnya mengatakan, agar seluruh personil kepolisian bisa menjalankan tugasnya dengan profesional dan bisa menjaga keamanan selama proses persidangan MK yang akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu.
"Kita harus menjaga sikap kita, apalagi dalam persidangan ini pastinya dipenuhi oleh rekan-rekan media, baik dari asing maupun dalam negeri," ujar Kapolda.
Kapolda mengarahkan agar setiap personel keamanan tetap bertugas sesuai dengan fungsinya masing-masing yang sudah diatur sebelumnya.
"Kita mengutamakan tindakan persuasif, namun kita juga bisa keras apabila melalui tahap-tahap dan kondisi tertentu," tandas Kapolda.
Dalam pengamanan lingkungan Makamah Konstitusi tersebut ada 1.275 personel keamanan yang berjaga di tiap sudut sekitar MK.
Kapolda menjelaskan personil kepolisian yang berjaga disekitaran MK akan dibagi menjadi 3 ring.
"Setiap ring memiliki tugasnya masing-masing. Untuk ring 1 dibagi jadi 3 subsektor, ada yang di ruang sidang, loby tiga, dan lantai dasar. Untuk di ring 2 ada di sayap kiri dan sayap kanan pada halaman MK. Sedangkan Ring 3 bertugas menjaga bagian terdepan luar gedung MK (pada bagian trotoar) untuk menghalau para demonstran yang ingin masuk ke gedung MK," lanjut Kapolda.
Kapolda juga memberitahukan kepada personel agar tidak membawa senjata tajam ataupun peluru tajam.
"Tidak ada senjata tajam ataupun peluru tajam, sudah ada anggota khusus yang memiliki ijin membawa senjata, sehingga semua bisa dipertanggung jawabkan," kata Kapolda.
Kapolda juga mengimbau agar para tamu undangan yang akan mengikuti sidak tidak membawa senjata tajam ataupun sejenisnya.
"Lakukan penggeledahan bagi para tamu undangan. Tamu undangan yang datang ke dalam sidang harus dipastikan nama pada ID card harus sesuai dengan daftar hadir undangan," tegas Kapolda.
Abdul Kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/08/1275-personel-polda-metro-jaya-amankan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar