Senin, 15 Desember 2014

Jaksa Agung dan Empat Kajati Finalkan Eksekusi Terpidana Mati

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


 Jaksa Agung HM Prasetyo telah bertemu dengan empat kepala kejaksaan tinggi (kajati) membahas finalisasi persiapan eksekusi lima terpidana mati.
"Sudah, kami sudah rapat seharian. Untuk membicarakan finalisasi," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Dalam pertemuan tersebut, keempat kajati telah menyampaikan kepada Prasetyo, sejumlah nama terpidana mati yang akan dieksekusi bulan ini.
Meski begitu, Prasetyo selaku pimpinan kejaksaan yang melaksanakan eksekusi belum bisa memastikan jumlah dan waktu eksekusi para terpidana mati.
Semula Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi lima terpidana mati bulan ini. Mereka berasal dari Lapas Tangerang, Lapas Batam dan Lapas di Nusakambangan.
Menurut Pasetyo, belum dapat dipastikannya jumlah dan waktu eksekusi para terpidana itu karena pihaknya masih mengecek aspek yuridis dan sosiologis.
Di antaranya, memeriksa ada tidaknya tambahan terpidana mati yang telah dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap atau justru ada dari lima terpidana mati yang tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Masih bisa berkurang dan masih bisa bertambah. Kita lihat saja nanti," sambung politikus NasDem itu.

Abdul Kadir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar