Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27).
Jessica merupakan salah satu saksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya,
Kombes Krishna Murti, mengatakan penangkapan Jessica dilakukan di salah
satu hotel di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi.
"Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pagi ini menangkap Jessica," tutur Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (30/1/2016).
Semula penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Komisaris
Tahan Marpaung sempat mencari di rumah Jessica.
Namun, dia tak ada di kediaman sehingga dilakukan pencarian hingga
akhirnya ditemukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara. Dari semalam dicari di rumah tak ada," kata dia.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolitan/2016/01/30/jessica-wongso-ditangkap-polisi-di-hotel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar