Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
TS, pelaku yang mengaku ISIS dan akan mengancam bom di Medan, Sumut
ditangkap polisi tak berapa lama setelah ia mengirimkan SMS ke layanan
interaktif TVRI Sumatera Utara. Pemeriksaan polisi, TS diduga mengalami
gangguan kejiwaan.
"Saya minta maaf kepada semuanya, saya tak
berani lagi buat kesalahan pak, saya iseng saja," kata TS dihadapan
polisi dan awak media ketika ditanyai perlakuannya, Senin (25/1/2016).
TS
yang wajahnya ditutup dengan sebo ini mengaku tahu dari nomor layanan
interaktif dari TVRI. Ia yang mengetahui nomor tersebut lalu mencatatnya
seterusnya ia mengirimkan SMS. Isi pesan dari SMS itu yakni, "hati2
kami semua keluarga besar ISIS hri ini akan trn ke medan utk bom ditempt
keramaian dan tempt2 rmh penduduk yg di kota medan".
"Saya tahu ISIS dari surat kabar dan saya juga nonton televisi," ujarnya.
Setelah
mengirimkan SMS tersebut, TS lalu mencabut kartu sim card yang ada di
dalam telepon genggamnya lalu dipatahkan. Hal itu dilakukannya karena
takut ditangkap polisi. Namun apa yang dilakukannya itu sia-sia. Polisi
tetap saja mampu menangkap TS.
Dalam hal ini, Kapolresta Medan,
Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengimbau kepada masyarakat agar
tidak membuat isu terkait bom.
"Tentunya, kami cepat mengusut
aksi teror. Selain itu, kami juga telah mempertebal keamanan di sejumlah
sudut dan keramaian. Kita diback-up oleh Dit Sabhara dan Brimob Polda
Sumut," terangnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya, polisi
menjerat TS dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 29 dan atau pasal 45 ayat 1
Jo Pasal 27 ayat 4 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi
dan transaksi elektronik dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/berita/3126938/pria-yang-mengaku-isis-sudah-patahkan-sim-card-tapi-tetap-terlacak-polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar