Minggu, 08 Februari 2015

KPK Belum Berniat Ajukan Praperadilan Terkait Penangkapan Bambang

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto belum berencana mengajukan praperadilan terkait proses penangkapannya oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Sejauh ini KPK memang belum mengajukan permohonan proses praperadilan atas penangkapan saya. Karena kami sedang konsentrasi praperadilan itu (BG) dan sekarang ada pihak ketiga yang mengajukan itu," ucap Bambang.
Bambang mengapresiasi Komnas HAM terkait hasil penyelidikan awal terkait proses penangkapan dirinya. Pekan lalu, Komnas HAM menyebutkan pada kesimpulan awal bahwa Polri diduga melanggar HAM saat menangkap Bambang.
"Saya belum membaca dengan tuntas apa rekomendasinya (Komnas HAM) tetapi sejauh ini KPK memang belum mengajukan permohonan praperadilan atas penangkapan," ucap Bambang.
Atas penyalahgunaan kekuasaan saat penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri, Komnas HAM menyarankan Presiden Joko Widodo segera melakukan remedial kepada Bambang atau pimpinan KPK lainnya.

Abdul Kadir




Tidak ada komentar:

Posting Komentar