Senin, 03 November 2014

Buruh Ancam Gelar Demo Besar-Besaran Tagih Janji Komitmen Jokowi

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Organisasi buruh besar Indonesia mengatasnamakan dirinya Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengancam akan menggelar aksi besar-besaran bersama serikat buruh lainnya pada tanggal 4 dan 10 Novembermendatang di beberapa tempat terutama DKI Jakarta.
Hal itu dilakukannya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahja Purnama alias Ahok tidak memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan UMP Prov DKI Jakarta sebesar Rp. 3.200.000.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Gubernur, maka KSBSI bersama elemen buruh lainnya akan melakukan tahapan aksi-aksi yakni, pada tanggal 4 dan 10 November 2014,” terang Mudhofir, Sabtu (1/11/2014).
Disebutkannya, tahapan aksi itu adalah untuk tanggal 4 November, mereka akan mendatangi tiga titik sasaran yakni Kantor Gubernur DKI, DPRD, dan Disnakertrans. Sementara untuk tanggal 10 November, pihaknya akan menyambangi Kemenakertrans.
“Tidak menutup kemungkinan, kami juga akan melakukan aksi di depan Istana menagih janji Pak Jokowi atas komitmennya 3 Pilar kesejahteraan buruh (Penghidupan layak, pekerjaan layak dan upah layak,” sebut dia.
Selain itu, pihaknya akan genjar melakukan konsolidasi bersama 2 Konfederasi buruh besar lainnya KSPI dan KSPSI untuk menyuarakan satu suara dengan menggelar aksi mogok nasional.
“Prinsip kami jika untuk kepentingan bersama, tidak menutup kemungkinan akan bersama-sama lagi dan akan satu suara melakukan mogok nasional,” tukas Mudhofir.
Asanudin

Admin Triomacan2000 Ditangkap Polda Metro Diduga Terkait Pemerasan

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE



Direktorat Kriminal Khusus Subdit Cyber Crime  Polda Metro Jaya kembali menangkap Raden Nuh,  salah satu administrator akun Twitter TrioMacan2000 yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu direksi PT TBIG-Telkom, Abdul Satar. Akibat pemerasan tersebut, Satar mengalami kerugian hingga Rp 358 juta.
Seorang perwira menengah di kepolisian mengatakan, Raden diduga melakukan pemerasan bersama kelompoknya. Ia juga disebut-sebut bekerjasama dengan kakaknya, Edi Syahputra, komisaris sebuah media online yang sudah lebih dahulu ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aris Budiman membenarkan penangkapan Raden Nuh tersebut. “Iya benar ditangkap,” ujar Aris kepada wartawan, Minggu (2/11/14).
Sebelumnya diketahui, Raden Nuh diduga terlibat dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan pemerasan yang diduga dilakukan Edi Saputra yang juga merupakan adik dari Raden Nuh terhadap salah satu petinggi PT Telkom berinisial AP.
Sebab, ketika Edi ditangkap, di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, yang bersangkutan diketahui sedang bersama Raden Nuh.
Dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Edi berawal ketika AP dan Edi melakukan pertemuan, pada 16 Oktober 2014. Pada pertemuan itu, Edi memperkenalkan diri sebagai salah satu komisaris sebuah media online.
Edi pun meminta kerja sama terkait pemasangan iklan dan menyerahkan proposal dengan cara pembayaran 100 persen di muka terlebih dahulu. Namun, proposal itu tidak disetujui oleh AP. Alhasil, rencana kerja sama dianggap gagal namun tiba-tiba polisi melakukan penangkapan setelah ada sesorang yang datang ke Kantor dan menyerahkan sejumlah uang.
Setelah itu, muncul berita yang berisi fitnah atau pencemaran nama baik yang di-posting melalui media elektronik Asatunews.com, termasuk twitter diduga TrioMacan2000.
Kemudian, Edi mengirim link postingan berita-berita tersebut ke AP melalui SMS. Isi SMS tersebut sebagian berbunyi, “Perampokan PT Telkom berkedok akuisisi.”
Selanjutnya, terjadi sebuah kesepakatan agar berita fitnah dan pencemaran nama baik itu tidak di-posting terus dengan mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Korban pun melaporkan tindakan itu ke polisi. Kemudian, setelah menerima uang itu, tersangka ditangkap di sebuah rumah merangkap kantor di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/10) lalu. 
Asanudin

Minggu, 02 November 2014

Di Mana DPR Tandingan Akan Gelar Rapat? Ini Keterangan Sekjen DPR

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


DPR tandingan akan menggelar rapat konsultasi antar fraksi, besok (3/11). Namun demikian, belum jelas betul ruangan yang akan dipakai DPR tandingan ini mengingat pengalaman pada Jumat (31/10), mereka sempat gagal mendapatkan akses Ruang Sidang Paripurna Nusantara II DPR. Ditambah lagi, Pimpinan DPR juga akan menggelar rapat konsultasi. 

Pihak DPR tandingan sempat keberatan dengan sikap Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti (Win) yang tak memberikan akses bagi mereka untuk mendapatkan fasilitas ruang rapat paripurna. Lantas bagaimana dengan rapat DPR tandingan besok? Sudahkah Sekjen DPR mengizinkan ruangan di Gedung DPR dipakai DPR tandingan?

"Saya nggak tahu jadwal lainnya (selain jadwal Pimpinan DPR yang sah). Saya nggak mengikuti isu itu (DPR tandingan)," kata Win kepada detikcom, Minggu (2/11/2014).

Win tak mau menjelaskan apakah DPR tandingan sudah meminta izin menyelenggarakan rapat atau belum. Yang jelas, Win hanya tahu ada satu agenda dari Pimpinan DPR yang sah.

"Agenda jam 10 pagi ada rapat tertutup, tetapi bukan di Ruang Sidang Paripurna. Kemungkinan akan digelar di Lantai II. Rapat itu tentang pengaturan ruang kerja. Selain itu, agenda lainnya hanya rapat-rapat Kesekjenan DPR saja," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan bakal menggelar rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah, esok hari. Di sisi lain, DPR tandingan terus aktif berproses membentuk diri, termasuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan sendiri. Meski begitu, Hendrawan kurang 'sreg' jika DPR yang terakhir ini disebut dengan terminologi 'DPR tandingan'.

Hendrawan sendiri sebenarnya lebih suka menyebut DPR yang belum lama diinisiasi oleh Koalisi Indonesia Hebat ini sebagai 'DPR inklusif'. Istilah ini merujuk pada sifat DPR yang terbuka 

terhadap pembagian kekuasaan tak peduli apakah pimpinan berasal dari Koalisi Indonesia Hebat atau Koalisi Merah Putih, asalkan adil dan merepresentasikan rakyat.

"Kita sebut DPR inklusif," kata Hendrawan.

Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/11/02/193523/2736742/10/di-mana-dpr-tandingan-akan-gelar-rapat-ini-keterangan-sekjen-dpr?991101mainnews

Jokowi Diminta Angkat Jaksa Agung "Galak" untuk Imbangi KPK

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


 Presiden Joko Widodo(Jokowi) belum juga mengangkat Jaksa Agung yang baru. Padahal menurut sejumlah pihak, posisi Jaksa Agungmerupakan salah satu jabatan urgen guna kelangsungan penegakan hukum di tanah air.
Terlepas dari itu, mengingat jabatan Jaksa Agungmerupakan produk politis atau hak prerogatif presiden, beberapa orang berpengalaman di bidangnya mencoba memberikan masukan kepada Presiden Jokowi.
Diantaranya Akademisi FH Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar. Dalam acara media media briefing bertajuk "Polemik Calon Jaksa Agung asal Parpol" di Jakarta, Minggu (2/11/2014), Abdul memberikan pandangan-pandangannya.
Menurutnya, tidak menjadi soal utama asal-usul Jaksa Agung dari partai atau internal kejaksaan. Yang terpenting adalah kompetensinya dan dapat mengimbangi kinerja KPK.
"Paling penting itu kompetensi dan Jaksa Agung harus 'galak' sehingga dapat imbangi KPK," kata Fickar.
Dia pun menyadari bahwa jabatan Jaksa Agung adalah jabatan politis. Karena satu paket dengan kabinet bentukan seorang presiden terpilih. Namun, menurutnya akan lebih bagus posisi tersebut dijabat orang luar kejaksaan, tetapi juga bukan dari partai politik. Menurutnya, kebih baik dijabat oleh seorang praktisi atau akademisi yang memiliki kompetensi cemerlang.
Dia menduga jika diisi oleh orang yang berasal dari internal, nantinya akan kurang maksimal dalam melakukan perubahan. Karena terbiasa dengan sistem yang ada. Belum reformatif. Juga jangan dari partai politik, sebab visi parpol adalah kekuasaan.
"Nah, karena dia ada di ranah yudisial, maka haram kalauJaksa Agung berasal dari paprol. Karena parpol udh jelas ujungpnya kekuasaan. Sense of espirit the corp itu pasti akan muncul. Siapapun bekas Jaksa, dia sekarang di partai, tidak jadi jaminan dia akan objektif," kata dia.
Senada itu, Chaerul Imam, Pensiunan Jaksa yang hadir dalam acara juga tak setuju jika kader parpol diplot menjadi Jaksa Agung. Karena berpotensi konflik kepentingan. Apalagi Jaksa Agung memiliki wewenang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Deponeering atau pengenyampingan perkara demi kepentingan umum
"Jadi kaalau dari parpol akan ada konflik kepentingan nantinya," kata Chaerul.
Dia cenderung sepakat Jaksa Agung berasal dari orang internal kejaksaan yang rekam jekanya bagus dan sangat mengerti kultur penegakkan hukum di tiap-tiap daerah. Jadi, jika mengangkat kepala Kejaksaan di suatu daerah tidak salah pilih.
"Lalu juga tidak pernah terkait dengan kasus korupsi. Sekecil apapun!" tegasnya.
Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain, juga berpendapat agar Jokowi tidak memaksakan egonya dengan memilih Jaksa Agungdari partai politik. Terlebih dari parpolnya yakni PDIP.
"Jika Jaksa Agung berasal dari partai politik, maka akan ada kecenderungan yang bersangkutan akan melindungi, atau bahkan mengintervensi proses hukum menjadi dipolitisasi," ujarnya dalam acara yang sama.
Menurutnya, seorang Jaksa Agung yang baru, mampu membenahi penegakkan hukum yang berkaitan dengan kejahatan hak asasi manusia. Begitu juga dengan kejahatan militer. Begitu juga dengan penegakkan hukum yang berkaitan dengan kasus perikanan dan kelautan. Terlebih, Presiden Jokowi memiliki visi pengutan maritim di tanah air.
"Jadi harapan kami itu Indonesia memiliki Jaksa Agungyang berani melakukan terobosan-terobosan seperti penegakkan hukum kasus perikanan dan kelautan," imbuhnya.

Abdul Kadir

KPK, LPSK, dan PPATK Harus Diperkuat Demi Pemberantasan Korupsi

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Pemerintahan Presiden Joko Widodo baru saja dimulai. Sejumlah “pekerjaan rumah” telah menumpuk untuk diselesaikan. Jokowi, begitu presiden ketujuh ini biasa disapa, menamakan kabinetnya sebagai “Kabinet Kerja”.
Tak terkecuali persoalan di bidang penegakan hukum, khususnya korupsi yang telah lima tahun belakangan ini, menjadi pusat perhatian utama masyarakat. Tentu saja, semua pihak menunggu janji sang presiden saat masa kampanye lalu yang mengatakan akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, gerakan pemberantasan korupsi hari ini harus diperkuat, bila melihat upaya perlawanan para koruptor yang terstruktur, sistematis dan masif. “Perlawanan tidak bisa dengan cara yang biasa lagi, harus yang luar biasa,” katanya.
Senada dengan itu, Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Marjono Reksodiputro, SH, MA dari Universitas Indonesia pun setuju. Menurutnya, KPK dan dua lembaga lainnya, harus diperkuat oleh Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi. Dua lembaga lainnya yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
 “Kalau fungsi tiga lembaga tersebut dilemahkan, pemberantasan korupsi jadi mandek,” kata Marjono beberapa waktu lalu.
Misalnya, kata Marjono, soal kewenangan penyadapan yang dilakukan KPK. Ia menilai, manuver DPR yang belakangan selalu mempersoalkan fungsi penyadapan KPK dengan jalan merevisi kembali Undang-Undang KPK menjadi salah satu ancaman. “Penyadapan masih penting,” katanya.
LPSK dan PPATK merupakan dua institusi yang menunjang penegak hukum seperti KPK dalam menjalankan tugas. “Perkuat lagi fungsi perlindungannya, ini mampu mengungkap kasus korupsi secara efektif. Dengan penguatan itu, saya optimistis angka korupsi dapat turun,” kata Marjono.

Asanudin

Sabtu, 01 November 2014

Djan Faridz Tak Persoalkan Yani Calonkan Diri Jadi Ketum PPP

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Djan Faridz tidak mempermasalahkan bila Ahmad Yani akan bersaing dengan dirinya memperebutkan kursi Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dihubungi melalui sambungan teleponnya Djan Faridzmenjelaskan bila penunjukan dirinya secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP baru sebatas pandangan umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan belum disahkan dalam sidang.
"Nanti malam diketoknya, keputusan seperti apa? Setuju apa tidak soal pandangan umum tadi malam? terserah muktamirin," ungkap Djan Faridz melalui sambungan teleponnya di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Dikatakannya tidak masalah bila Ahmad Yani mencalonkan diri menjadi ketua umum partai berlambang kaabah tersebut.
"Boleh (maju) tidak ada yang larang. Kalau mau maju tidak ada yang melarang," ungkapnya.
Ia optimistis bisa merebut kursi orang nomor satu di PPP dan ia pun siap menjadi nahkoda PPP hingga 2019 mendatang.
"Namanya amanah, ini kan umtuk kegiatan keumatan, tidak boleh berambisi duduk. Kalau diberikan amanah insyallah saya siap," ujarnya.

Abdul Kadir

Seluruh Menteri Kabinet Jokowi Belum Laporkan Harta Kekayaan Ke KPK

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Sampai saat ini belum ada menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
“Untuk menteri-menteri di Kabinet Kerja, hingga hari ini belum ada yang melaporkan,” ucap Johan di KPK, Jakarta, Jumat (31/10/14).
Semua penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan saat diangkat maupun selesai menjabat. Batas waktu melaporkan adalah dua hingga tiga bulan setelah menjabat penyelenggara negara.
“Kami mengimbau sebaiknya setelah jadi menteri segera melaporkan harta kekayaan seusai kewajiban undang-undang,” kata Johan.

Asanudin