Sabtu, 28 Januari 2017

Libur Imlek, 13.398 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


 Sebanyak 13.398 orang menuju ke luar kota dari Stasiun Besar Gambir, Jakarta Pusat sampai pukul 19.00 WIB pada Jumat 27 Januari kemarin atau jelang Imlek. Total, ada 33 keberangkatan melalui stasiun ini.

Kepala Humas PT KAI Dalop 1 Suprapto mengatakan, minat masyarakat yang tinggi menggunakan moda transportasi kereta api terlihat dari mulai habisnya tiket KA di tanggal-tanggal favorit yakni, 27-30 Januari.

Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah KA dari Stasiun Besar Gambir telah mencapai okupansi 100 persen jelang Imlek.

Rangkaian kereta itu yakni KA Argo Anggrek Pagi dan Malam tujuan Surabaya Pasar Turi, Argo Lawu dan Argo Dwipangga jurusan Solo Balapan, KA Sembrani tujuan Surabaya Pasar Turi, KA Bima dan Gajayana tujuan Malang, KA Taksaka Pagi dan Malam tujuan Yogyakarta, serta KA Purwojaya tujuan Cilacap.

Sedangkan untuk KA keberangkatan Sabtu (28/1/2017) yang telah ludes terjual adalah KA Argo Dwipangga jurusan Solo, Argo Muria jurusan Semarang Tawang, dan Taksaka pagi jurusan Yogyakarta.

KA jarak pendek seperti KA Argo Parahyangan jurusan Bandung keberangkatan pukul 05.00 WIB, 08.30 WIB dan 10.15 WIB, juga sudah habis terjual dan mencapai okupansi 100 persen jelang Imlek 2017.

"Sementara untuk KA Argo Jati jurusan Cirebon, KA Tegal Bahari jurusan Tegal dan KA Purwojaya jurusan Cilacap masih tersedia, itupun tersisa rata-rata 10 persen," ungkap Suprapto, seperti yang dilansir dari Berita Jakarta

Abdul Kadir
Sumber : http://news.liputan6.com/read/2840102/libur-imlek-13398-penumpang-berangkat-dari-stasiun-gambir 

Anies Baswedan: Kami Ingin Menggantikan Petahana, Bukan Menantang

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Calon gubernur DKI nomor urut 3 Anies Rasyid Baswedan optimis dapat menjadi orang nomor 1 di Jakarta. Dia mengatakan kehadiran dirinya dalam kontestasi Pilgub Jakarta ini bukan untuk menantang gubernur yang sudah ada tapi ingin menggantikannya.

"Kami berencana bukan untuk menantang gubernur saat ini tapi menggantikan dia (Basuki T Purnama atau Ahok). Warga aspirasi nambah," ujar Anies di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, Sabtu (28/1/2017).

Kehadirannya dan Sandiaga Uno di kontestasi Pilgub Jakarta 2017 ini menurut Anies, adalah sebagai alternatif warga dalam mencari pemimpin. Dengan tegas, dia menyatakan kepada warga apabila ingin alternatif pemimpin lain, dirinya dan Sandiaga siap.

"Ya jelas, maju pilkada buat apa, kan menggantikan. Kami tegas, kalau Anda mau alternatif, kami beri alternatif, bukan menantang," cetusnya.

Anies mengakui program yang ditawarkannya menjangkau semua kalangan sehingga bisa menjadi alternatif. Salah satu yang diunggulkan Anies adalah penghentian reklamasi yang dianggapnya tak diikuti calon lain.

"Kami di masyarakat akan membawa pantai ke rakyat Jakarta. Kita fokus dalam menolak reklamasi," tegasnya.

Mantan mendikbud ini juga menawarkan 3 program andalannya kepada warga. Program tersebut adalah sembako murah, pendidikan gratis, dan penciptaan lapangan kerja.

"Jadi nanti, kalau ibu-ibu sekarang sembako mahal, nanti kami akan potong jalur distribusinya. Kami juga akan menyediakan pendidikan yang tuntas, berkualitas dan gratis, termasuk lapangan kerja. Nanti ada One kecamatan One Center of Entrepreneurship (OK OCE), kita buat 200 ribu wirausaha baru," jelasnya.

Didukung Komunitas Alumni UI

Setelah dari Jakarta Barat, Anies lanjut menemui komunitas alumni Universitas Indonesia (UI) di Hotel Sofyan Inn, Tebet. Di lokasi, dia mendapat deklarasi dukungan.

Pertemuan yang digelar sekitar pukul 20.00 WIB di Hotel Sofian Inn, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/1/2017), tampak hadir seorang akademisi Profesor Tirta Nugraha Mursitama. Juga hadir mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja.


Anies Baswedan dapat dukungan dari akademisi alumni UI.Anies Baswedan dapat dukungan dari akademisi alumni UI. Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom

"Pertemuan ini bukan sekadar menandai dukungan tapi sekaligus menegaskan kita sekarang sedang ingin menyelamatkan warga Jakarta. Kita waktu debat tadi malam melihat rapornya merah semua. Ini harus terpaksa kita hentikan (kepemimpinan Ahok-Djarot). Kita bebaskan Jakarta dari kotak-kotak kemiskinan," ujarnya.

Anies mengatakan hasil pembangunan dari gubernur saat ini tidak layak dilanjutkan. Dia kembali menegaskan ingin menjadi alternatif untuk Jakarta yang lebih sejahtera.


Abdul Kadir
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3408139/anies-baswedan-kami-ingin-menggantikan-petahana-bukan-menantang?_ga=1.77418259.728472889.1482846384 

Fakta-fakta dan Alasan KPK Menahan Patrialis Akbar dan Tiga Tersangka Lainnya

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
 

 
Sejumlah fakta penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeberkan. Berikut fakta-faktanya, Sabtu (28/1/2017).

 

Seperti dikutip sari website resmi KPK, ini fakta-fakta penangkapan Patrialis Akbar.
Empat tersangka termasuk Patrialis Akbar ditahan, alasan KPK menahan adalah untuk kepentingan penyidikan.
 
Kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Hakim Mahkamah Konstitusi terkait permohonan Uji Materiil Perkara di Mahkamah Konstitusi.
 
 KPK selain menahan Patrialis Akbar juga menahan Kamaludin (KM) sebagai tersangka penerima gratifikasi. Sementara Basuki Hariman (BHR) dan NG Fenny (NGF) sebagai tersangka pemberi gratifikasi.
 

Keempat tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis (26/1/2017) di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda.
 

Tersangka Patrialis Akbar dan NG Fenny ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, tersangka Basuki Hariman di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Tersangka Kamaludin di Rutan Polres Jakarta Pusat.
 

Tersangka Patrialis selaku Hakim Mahkamah Konstitusi diduga menerima hadiah atau janji dari Basuki dan Fenny, diduga hadiah tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili terkait permohonan Uji Materiil Perkara Nomor 129/PUU-XII/2015 perihal Pengujian UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD Republik Indonesia 1945 di Mahkamah Konstitusi.
 

Tersangka Patrialis dan Kamaludin disangkakan melanggar pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. 
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Tersangka Basuki dan Fenny disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/01/28/fakta-fakta-dan-alasan-kpk-menahan-patrialis-akbar-dan-tiga-tersangka-lainnya  
 

Rabu, 11 Januari 2017

Dianiaya Senior, Taruna Sekolah Pelayaran Meninggal

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


 Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris M. Sungkono mengatakan Amirulloh Adityas Putra, 18 tahun, taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STP), Jakarta Utara, meninggal setelah dianiaya empat seniornya di dalam asrama.

Pelaku menganiaya korban dengan memukul perut, dada, dan ulu hati menggunakan tangan kosong," ucap Sungkono di Polres Jakarta Utara, Rabu, 11 Januari 2017. Sungkono menjelaskan, Amirulloh diketahui meninggal pada Selasa malam lalu sekitar pukul 22.30 WIB di dalam asrama.


Menurut Sungkono, korban dipukuli empat terduga pelaku, yakni Sisko Mataheru, 19 tahun, Willy Hasiholan (20), Iswanto (21), dan Akbar Ramadhan (19). “Mereka memukuli korban berulang kali hingga Amirulloh tak sadarkan diri,” ujar Sungkono.


Kasus ini berawal saat Sisko berencana merisak Amirulloh seusai latihan drum band. Sekitar pukul 22.00, empat terduga pelaku memanggil enam siswa tingkat pertama, termasuk korban. Mereka diminta berkumpul di lantai 2 kamar M-205 gedung Dormitory ring 4.

Mereka kemudian memukuli siswa itu satu per satu. Empat pelaku memukul enam siswa itu secara bergantian di bagian perut, dada, dan ulu hati. Kemudian korban Amirulloh dipukuli beberapa kali. “Pada pukulan terakhir yang dilakukan pelaku Willy, tiba-tiba korban ambruk ke dada pelaku,” tutur Sungkono.

Para pelaku kemudian mengangkat korban ke atas ranjang. Saat itu, korban sudah tak sadarkan diri. Para pelaku panik dan melaporkan kejadian itu kepada seniornya. “Dokter yang memeriksa kondisi korban menyatakan dia sudah meninggal,” kata Sungkono.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Sampai saat ini, polisi masih memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. Menurut Sungkono, ini bukan pertama kalinya penganiayaan terjadi di sekolah tersebut. “Pada 2012 dan 2013, kejadian yang sama menewaskan siswa di sekolah itu,” ujar Sungkono.


Abdul Kadir
Sumber : https://m.tempo.co/read/news/2017/01/11/064834751/dianiaya-senior-taruna-sekolah-pelayaran-meninggal 

Sidang Penodaan Agama, Ahok Sebut Irena Handono Saksi Palsu

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Saksi pelapor dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Irena Handono, menuding Ahok melakukan kampanye terselubung di tengah kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu pada September tahun lalu. Dalam pidato tersebut, Ahok menyitir Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.

Menurut Irena, dengan seragam dinas yang dikenakan Ahok, seharusnya Ahok tidak usah mengatakan hal tersebut. Apalagi dengan mengutip Surat Al-Maidah ayat 51. Irena menilai Ahok menggunakan cara terbalik dengan meminta orang agar tidak memilih dirinya jika takut program kerjanya tidak berjalan.

"Di Kepulauan Seribu itu dengan menggunakan pakaian dinas. Dia menyampaikan tentang pemilu. Memang dia menggunakan bahasa terbalik, jangan khawatir kalau enggak milih saya, jangan takut enggak masuk surga, jangan mau dibodohi pakai Surat Al-Maidah," kata Irena di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.

Namun Ahok membantah pernyataan Irena tersebut. Ahok membantah dia menjadi seorang pemakai ayat untuk kampanye terselubung agar orang memilih dirinya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta.

"Dalam pidato tersebut tidak ada kata 'pilih saya'. Anda saksi palsu. Saya tidak pernah bilang 'pilih saya'. Saya ini 'kan pejabat. Kalau saya kampanye, saya bisa didiskualifikasi Bawaslu karena saya sudah daftar dan periksa kesehatan," kata Ahok.

Menurut Ahok, dalam kesempatan tersebut ia merayu agar ibu-ibu yang ada di Kepulauan Seribu tetap mengikuti program budi daya ikan kerapu, meskipun nantinya ia tidak menjadi gubernur terpilih. Ahok mengaku dirinya meminta masyarakat tidak takut mengambil tawaran tersebut. Pasalnya, baru ditemukan satu nelayan yang berhasil panen ikan kerapu saat ia berkunjung ke Kepulauan Seribu.


Abdul Kadir
Sumber : https://m.tempo.co/read/news/2017/01/10/063834573/sidang-penodaan-agama-ahok-sebut-irena-handono-saksi-palsu

Selasa, 10 Januari 2017

Saksi di Sidang Ahok Tahu Dugaan Penistaan Agama dari Whatsapp

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


 Sidang kelima kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, menghadirkan lima saksi.

Saksi pertama yang dihadirkan jaksa itu bernama Pedri Kasman. Di depan majelis hakim, dia mengaku mengetahui dugaan penistaan agama dari video pidato Ahok, yang beredar di grup Whatsapp beranggotakan sekitar 60 orang, pada 5 Oktober 2016.

Kemudian pada 6 Oktober 2016, Pedri mengecek kebenaran video tersebut. Sehari setelahnya, dia melaporkan kasus dugaan penistaan agama itu ke Polda Metro Jaya.

"Saya melaporkan atas nama Pemuda PP Muhammadiyah," ujar Pedri saat menjawab pertanyaan majelis hakim, Selasa (10/1/2017).

Pedri yang bersaksi sejak pukul 09.30 WIB itu, keluar dari ruang sidang pada pukul 12.10 WIB, setelah majelis hakim menskors sidang selama satu jam.

Sidang tertutup ini juga dihadiri terdakwa Ahok. Dia tiba beberapa menit setelah majelis hakim tiba di ruang sidang, yakni sekitar pukul 09.18 WIB. Dia mengenakan batik abu-abu bercorak biru muda dan menenteng map merah.

Lima saksi yang memberikan keterangan adalah Sekretaris Pusat Pemuda Muhamadiyah Pedri Kasman SP, Sekretaris Forum Umat Islam Bogor H Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, dan advokat Muhammad Burhanuddin.

Selain itu, ada pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center Irena Handono, dan pengurus DKM Darussalam Ibnu Baskoro. Namun hingga siang ini, Irene dan Baskoro belum tiba di persidangan.

Kepolisian mengerahkan dua ribu lebih personel untuk mengamankan jalannya sidang Ahok. Ribuan personel itu akan ditempatkan di empat ring, yakni di ruangan sidang, pelataran gedung Kementan, luar gedung Kementan, dan sekitaran gedung Kementerian Perhutanan.

Terkait kasus ini, Ahok didakwa dengan Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan penistaan agama terkait pidatonya yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
Ahok dianggap telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia. Dia diancam pidana paling lama 5 tahun penjara.


Abdu Kadir
Sumber : http://news.liputan6.com/read/2822919/saksi-di-sidang-ahok-tahu-dugaan-penistaan-agama-dari-whatsapp 

 

Sabtu, 07 Januari 2017

Obama: Penembakan Terlalu Sering Terjadi Selama Saya Jadi Presiden

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE



Presiden Amerika Serikat Barack Obama bersedih atas penembakan massal di bandara Fort Lauderdale-Hollywood di Florida. Dikatakannya, tragedi seperti ini telah terjadi terlalu sering selama dirinya menjadi presiden.

Obama juga mengatakan, masih terlalu dini untuk mengetahui motif penembakan tersebut atau apakah penembakan itu merupakan aksi terorisme.

"Saya tak ingin berkomentar mengenai itu, selain menyampaikan bagaimana bersedihnya kami untuk para keluarga yang telah terdampak," kata Obama dalam wawancara di televisi ABC News seperti dilansir AFP, Sabtu (7/1/2017).

"Tragedi-tragedi seperti ini telah terjadi terlalu sering selama bertahun-tahun saya menjadi presiden," ujar Obama yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Januari mendatang.

"Kepedihan, kesedihan, guncangan yang harus mereka lalui adalah sangat besar," imbuhnya.

Para penyelidik AS masih berupaya memastikan motif di balik penembakan massal yang menewaskan lima orang itu. Otoritas setempat menyatakan telah menahan veteran perang Irak, Esteban Santiago terkait penembakan tersebut. Pria itu masih terus diinterogasi saat ini.

Para penyelidik FBI tidak mengesampingkan terorisme sebagai alasan penembakan brutal tersebut. FBI pun tengah memeriksa semua pergerakan pelaku belum lama ini.

Dalam insiden tersebut, selain menewaskan lima orang, delapan orang lainnya luka-luka akibat tembakan, dan puluhan orang lainnya sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami memar atau patah tulang.

Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood merupakan bandara terbesar kedua di Florida Selatan. Usai insiden pada Jumat (6/1) siang waktu setempat tersebut, penerbangan komersil di bandara dihentikan dan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (7/1) waktu setempat.




Abdul Kadir
Sumber : https://news.detik.com/internasional/d-3390219/obama-penembakan-terlalu-sering-terjadi-selama-saya-jadi-presiden?_ga=1.117862287.728472889.1482846384

11 Media yang Diblokir Kemenkominfo Tak Terdaftar di Dewan Pers

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE



Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 11 situs media online yang dianggap mengandung konten negatif. Dewan Pers menyebut situs-situs yang diblokir itu tidak terdaftar sebagai media.

"Jadi sejauh ini mereka nggak ada di daftar perusahaan pers yang ada di Dewan Pers. Artinya, bisa saja mereka itu mungkin sebuah yayasan, tetapi harus dicek dulu," ujar anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, dalam acara diskusi mingguan di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Situs-situs tersebut ditutup pemerintah lantaran dinilai menyebarkan berita bohong (hoax) serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Situs tersebut juga dianggap meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Setelah Blokir Habib Rizieq, Kominfo Kini Tutup Akses Islampos dkk

Dewan Pers tak dapat melindungi 11 media itu dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena tidak terdaftar. Imam menyebut pihaknya juga tidak dapat mengambil peran sebagai mediator antara 11 media itu dan Kemenkominfo dengan alasan yang sama.

"Makanya, siapa pun yang bermasalah dengan media yang bersangkutan, silakan menempuh upaya hukum lain di luar UU Nomor 40 Tahun 1999," kata dia.

Imam menegaskan media atau perusahaan pers yang laik dapat berteduh di bawah payung hukum. Namun itu pun hanya media yang kontennya memenuhi standar produk pers.

"Bukan yang isinya menghujat, mengumbar kebencian. Itu bukan produk pers," tegas Imam.

Dia menjelaskan garis besar bagaimana cara Dewan Pers mengkaji kelaikan media massa. Menurut Imam, pertama, Dewan Pers akan mengevaluasi konten atau 'daging' dari produk berita media tersebut. Media tidak akan dianggap pers bila kontennya tak memenuhi elemen-elemen jurnalistik.

"Pertama kali melihat kontennya secara hukum, bukan hanya berita yang diadukan. Begitu kami tangkap kontennya tidak sesuai dengan syarat jurnalistik, meskipun dia sesuai secara institusi berbadan hukum, tetap kami tidak anggap sebagai pers," jelasnya.

Imam mengatakan Dewan Pers juga memiliki kewenangan menanggalkan status suatu media sebagai pers. Yakni, jika media tersebut terus-menerus melanggar kaidah-kaidah jurnalistik.

"Tidak kami anggap sebagai pers kalau produknya menyalahi (aturan) terus-menerus. Kalau tidak punya itikad baik sebagai perusahaan pers, ini tidak lagi layak disebut sebagai pers," tutur Imam.

Sementara itu Sekretaris Forum Jurnalis Muslim Shodiq Ramadhan menyebut pemblokiran sejumlah media Islam oleh Kemenkominfo dikarenakan ketidakpahaman tim siber kementerian terhadap konten islami. Menurutnya, pemerintah terlanjur menilai media-media Islam radikal karena menggunakan istilah kata khusus misalnya jihad.

"Media Islam itu kan konten-kontennya lebih spesifik, mayoritas kontennya agama, sehingga istilah-istilahnya yang khusus yang dipahami orang-orang yang beragama Islam, misalnya soal jihad. Itu adalah konten-konten khusus," ungkap Shodiq pada kesempatan yang sama.

Shodiq menerangkan Dewan Pers seharusnya memahami cikal bakal lahirnya media Islam. Bahwa media Islam tak seluruhnya memiliki modal besar seperti media-media komersil.

"Media Islam itu kan lahir ibaratnya seperti UKM (Usaha Kecil Menengah), mereka lahir dari majelis ta'lim, ormas, kumpulan-kumpulan begitu. Modalnya sedikit dan sudah dipakai untuk gaji," sebut dia.

Seperti diketahui, Kemenkominfo memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif. Kali ini, situs-situs yang diblokir Kominfo dimasukkan ke database Trust+ Positif. Sebelas situs tersebut adalah:

1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza, sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs ataupun media online yang diyakini bermuatan negatif.

"Dari 200-an situs, yang terindikasi 11 tadi. Yang sembilan pertama berkenaan indikasi konten negatif, seperti fitnah, provokasi, SARA, penghinaan simbol negara. Sementara yang ke-10 itu karena phising, dan yang ke-11 karena malware," terang Noor Iza, Selasa (3/1/2017).

Sebelum 11 situs ini, Kemenkominfo juga memblokir ribuan situs lain. Salah satunya www.habibrizieq.com, yang merupakan situs milik Imam besar FPI, Habib Rizieq.




Abdul Kadir
Sumber : https://news.detik.com/berita/3390134/11-media-yang-diblokir-kemenkominfo-tak-terdaftar-di-dewan-pers?_ga=1.117862287.728472889.1482846384

Kenaikan STNK: Kenaikan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor 2017

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Hari ini tanggal 5 Januari menjadi tonggak sejarah diawal tahun 2017 ini dikejutkan dengan kenaikan berbagai hal seperti Harga BBM naik, Kenaikan Tarif STNK dan Pajak Kendaraan.

Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor 2017:

Terhitung mulai 6 Januari 2017, Pemerintah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2016 sebagai pengganti PP Nomor 50 tahun 2010. Berdasarkan PP tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan pajak kendaraan bermotor hingga lebih 100 persen.

“Aturan baru ini mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010,” tutur Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal melalui Kabid Humas, AKBP Pambudi Rahayu, Selasa (03/01/17). Penetapan tarif baru dalam PP 60 No. 60 tahun 2016 tidak hanya berlaku untuk penerbitan BPKB. Sebab di dalam aturan tersebut juga menerbitkan SIM baru.

Pajak Motor
Kenaikan Tarif STNK 2017:
 Komponen tarif Roda Dua dan Tiga Roda Empat

Tarif lama Tarif Baru Tarif lama Tarif Baru
STNK Baru Rp 50 ribu Rp 100 ribu Rp 75 ribu Rp 200 ribu
STNK Perpanjangan Rp 50 ribu Rp 100 ribu Rp 75 ribu Rp 200 ribu
STNK Pengesahan Gratis Rp 25 ribu Rp gratis Rp 25 ribu
TNKB Rp 25 ribu Rp 25 ribu Rp 25 ribu Rp 50 ribu
BPKP Baru Rp 80 ribu Rp 225 ribu Rp 100 ribu Rp 375 ribu
BKPB Ganti Pemilik Rp 80 ribu Rp 225 ribu Rp 100 ribu Rp 375 ribu

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor itu berdasarkan pertimbangan dari beberapa lembaga terkait. “Jadi tidak hanya Polri yang menaikkan harga,” katanya, seperti dikutip dari situs Katadata, pada hari Rabu (04/01/17).

Menurut Jenderal Tito Karnavian, kenaikan tarif itu berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menganggap harga material sudah naik. “Material itu untuk STNK, BPKB, zaman 5 tahun lalu segitu, sekarang sudah naik.”.

Selain untuk menutupi harga material yang meningkat, kenaikan tarif itu juga bertujuan meningkatkan pelayanan sistem online untuk pembuatan SIM, STNK, dan BPKB. “Jadi kenaikan ini bukan hanya untuk kepentingan penghasilan negara tapi juga untuk perbaikan pelayanan kualitas mutu dari SIM, STNK, BPKB. Orang tidak perlu pulang kampung, buat SIM, bisa menghemat.” tutur Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.

Abdul Kadir
Sumber : https://waktuku.com/kenaikan-stnk/