Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Berbagai upaya hukum tengah dipertimbangkan oleh pihak kuasa hukum dari pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang juga tersangka dugaan pelecehan seksual pada korbannya, inisial DS.
Ronald, kuasa hukum dari mantan suami Dewi Perssik ini mengaku berbagai upaya hukum yang tengah dipertimbangkan yakni soal praperadilan hingga penangguhan penahanan.
"Semua upaya hukum untuk klien kami (Saipul) tengah dipertimbangkan baik itu praperadilan atau penangguhan penahanan," ucap Ronald saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/2/2016).
Ronald mengatakan alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan
ialah lantaran Saipul merupakan tulang punggung keluarga dan Saipul
merupakan publik figur yang biasa menghiasi layar kaca untuk memuaskan
para penonton dan fansnya.
"Penangguhan penahanan karena kan, Bang Ipul (sapaan akrab Saipul)
harus bekerja, dia tulang punggung keluarga. Banyak pekerjaan dia, dia
kan menghibur masyarakat juga di panggung," tambahnya.
Untuk diketahui, Saipul Jamil
dilaporkan oleh DS ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis
(17/2/2016) pagi, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS (17)
Beberapa jam setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Kelapa Gading lalu
mengamankan Saipul dari kediamannya dan diperiksa intensif. Hingga
akhirnya Saipul ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini didasari pada ditemukannya beberapa bukti
kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita
pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.
DS merupakan fans dari Saipul dan sebelum kejadian, DS sempat tiga
kali bertemu dengan Saipul. Kini Saipul ditahan di Polsek Kelapa
Gading.
Saipul dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU)
Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal
penjara 15 tahun.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolitan/2016/02/21/kuasa-hukum-saipul-jamil-pertimbangkan-ajukan-praperadilan-serta-penangguhan-penahanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar