Jumat, 26 Februari 2016

Kombes Krishna: Kasus Dugaan Muncikari Daeng Aziz Tetap Lanjut

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE

Kombes Krishna: Kasus Dugaan Muncikari Daeng Aziz Tetap Lanjut


 Abdul Aziz alias Daeng Aziz ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Utara atas dugaan pencurian aliran listrik PLN. Sementara Daeng Aziz juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi dan muncikari.

Meski kini 'penguasa' Kalijodo itu diproses atas kasus pencurian listrik di Polres Jakarta Utara, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan kasus Daeng Aziz atas dugaan prostitusi dan muncikari tetap diproses.

"Oh iya itu tetap dilanjut dong, tidak ada masalah kan tinggal koordinasi saja nanti," kata Krishna kepada detikcom, Jumat (26/2/2016).

Krishna mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan bagi Polres Jakarta Utara untuk memeriksa Daeng Aziz dalam kasus dugaan pencurian listrik.

"Kasus pencurian listrik kan itu ancaman hukumannya 7 tahun maksimal, biar itu diselesaikan dulu oleh Polres Jakarta Utara, tidak ada masalah itu," lanjut Krishna.

Krishna mengatakan, dengan ditangkapnya Daeng Aziz dapat mempermudah polisi dalam memerikanya terkait kasus dugaan prostitusi dan muncikari.

"Tinggal koordinasi saja kok itu," imbuhnya.

Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi dan muncikari oleh penyidik Polda Metro Jaya. Daeng Aziz sedianya menghadiri pemeriksaannya hari ini di Polda Metro Jaya.

Alih-alih menghadiri pemeriksaan, Daeng Aziz justru ditangkap Polres Jakarta Utara atas dugaan pencurian listrik yang terjadi di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo. Azi ditangkap di Sentral Kosan di Jl Antara 19 Pasar Baru, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.

Abdul Kadir
Sumber : https://news.detik.com/berita/3152218/kombes-krishna-kasus-dugaan-muncikari-daeng-aziz-tetap-lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar