Rabu, 14 Januari 2015

Jadi Tersangka, DPR Tetap Uji Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Penetapan status tersangka oleh KPK kepada Komjen Budi Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi tidak halangi fit and proper test calon Kepala Polri. Calon tunggal Kapolri ini mengaku siap hadir memenuhi undangan Komisi III DPR esok pagi. 

"Kalau diundang, saya hadir," jawab Budi Gunawan ditanya kesiapannya menghadiri fit and proper test calon Kapolri.

Kepada wartawan di teras kediamannya di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (13/1/2015), Budi Gunawan menegaskan bukan dirinya yang punya wewenang dalan proses pemilihan pimpinan baru Polri. Menyusul penetapan status tersangka oleh KPK, maka menjadi wewenang Presiden Jokowi dan DPR yang mengambil keputusan.

Sesaat sebelumnya di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin memastikan bahwa fit and proper test calon kapolri tetap dilanjutkan. "Dilanjutkan besok jam 09.00 WIB," kata politikus Golkar ini. 

Pernyataannya ini adalah kesimpulan hasil rapat pleno Komisi III DPR pasca pengumuman KPK yang menetapkan status tersangka kepada Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Di dalam rapat yang digelar sebelum rombongan Komisi III DPR berangkat ke kediaman Komjen Budi Santoso ada dua fraksi yang memberikan catatan mereka.

"Fraksi Demokrat minta tidak dilanjutkan, Fraksi PPP bisa dilanjutkan tapi dengan meminta konfirmasi KPK. Sedangkan delapan fraksi lainnya menyatakan tetap dilanjutkan. Berdasar itu prosesnya kita lanjutkan," papar Azis.

Abdul Kadir
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2015/01/13/344559/jadi-tersangka-budi-gunawan-tetap-dpr-uji-sebagai-calon-kapolri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar