Minggu, 25 Januari 2015

Ganjar: KPK Dalam Kondisi Darurat, Perppu Imunitas Bisa Dikeluarkan

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Serangan yang dialami pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja memunculkan desakan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu Imunitas. Meski tidak membela KPK ata upun Polri, namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa saran itu perlu dipertimbangkan.

"Kondisi penegakan KPK darurat. Perppu boleh dilakukan," ujar Ganjar kepada wartawan usai mengikuti diskusi publik bersama LSI di kantornya, Jl Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

"Buat saya kondisi KPK dan polisi harus diselamatkan. Inilah saatnya Presiden bertindak. Cerita-cerita di belakangnya terungkap. Ini tidak boleh jadi bola liar," lanjut politikus PDIP ini.

Namun menurutnya, jika Perppu itu dikeluarkan maka harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Harus sesuai undang-undang. Bisa saja keluarkan Perppu," terang pria yang mengenakan kemeja batik berlengan pendek tersebut.

Mantan anggota DPR itu mengatakan, Jokowi harus berani mengambil sikap untuk meredam konflik yang sedang terjadi dalam tubuh KPK dan Polri. Kali ini Jokowi dinilainya harus mengambil risiko, termasuk lepas dari bayang-bayang Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ini nggak ada persoalan politik? Ada. Kasus BG, BW dan Adnan Pandu, hanya Presiden yang bisa ambil alih, nggak boleh sungkan," terang Ganjar.


"Ambil langkah. Ada risikonya. Misal Presiden undang pimpinan lembaga negara. Ambil mungkin pimpinan partai. Jangan lama-lama. Itu hak beliau. Saya kira Jokowi ngerti umpan lambung," sambungnya.

Terkait pidato Jokowi saat di Istana Bogor yang terkesan datar dan tidak memberi solusi terhadap masalah KPK Vs Polri, Ganjar punya pendapatnya sendiri. Dia menilai kedua institusi hukum negara tersebut harus dilindungi dari intervensi politik.

"Dalam waktu dekat harus selesai. Harus save KPK. Harus save Polri," tegas Ganjar.

Sebelumnya, Adnan menyebut perlunya dikeluarkan Perppu Imunitas untuk pimpinan KPK agar tidak selalu 'dikerjai'. Perppu ini sangat penting untuk mencegah upaya kriminalisasi pimpinan KPK.

"Perlu imunitas bagi Ketua KPK, khususnya untuk kondisi ini," kata Pandu yang mengikuti aksi #SaveKPK pada car free day di Jl Sudirman, Jakpus, Minggu (25/1/2014).

Posisi pimpinan KPK menurut Adnan Pandu cukup rawan dengan upaya kriminalisasi. Terbukti Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri meski laporan masyarkat baru diterima tanggal 19 Januari 2015.

"(Imunitas) sudah diajukan ke Presiden.‎ KPK minta dituangkan ke Perppu. Kalau Presiden mau persoalan ini cepat selesai, pertama SP3 (kasus) BW, lalu Perppu," sambungnya.




Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/read/2015/01/25/163502/2813276/10/ganjar-kpk-dalam-kondisi-darurat-perppu-imunitas-bisa-dikeluarkan?991101mainnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar