Sulawesi Selatan.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Seorang wanita bernama Emalia (31) kabur dari ruang tahanan di lantai
III Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Polisi yang menjaga akan
diberi sanksi jika terbukti lalai.
"Jelas, itu sanksi-nya sudah
kita siapkan. Kalau yang mereka cari dapat, akan dikenakan (sanksi)
disiplin," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung saat
dihubungi detikcom, Jumat (4/3/2016) pagi.
Emilia diketahui kabur
dari tahanan, Kamis (3/3) sekitar pukul 17.30 Wita. Dia ketika itu baru
saja diperiksa Bripka Asrullah di ruang Subdit II Dit Narkoba Polda
Sulsel.
Usai melakukan pemeriksaan, Bripka Asrullah menyerahkan
tersangka ke anggota piket Brigpol Risman untuk dimasukkan kembali ke
dalam sel. Rupanya, Emalia yang merupakan warga Jalan Kerung-Kerung ini
tidak langsung dikembalikan ke sel. Dia sempat duduk di sekitar pos
piket jaga.
Emalia, tahanan kasus narkoba atas kepemilikan 11
sachet sabu itu kemudian memanfaatkan kelengahan petugas jaga di sekitar
pos piket di lantai III ruang Dit Narkoba Polda Sulsel. Dia pun
berhasil kabur.
Saat ini, Bripka Asrullah dan Brigpol Risman
tengah diperiksa. "Diperiksa di propam," jelas Frans. Jika terbukti
salah, akan ada sanksi disiplin yang diterima. Dirinya menyayangkan
anggota-nya lalai dalam melaksanakan tugas.
"Seharusnya setelah diperiksa langsung dimasukkan ke sel, bukan disuruh duduk di luar," ujar Barung.
Hingga
pagi ini, jajaran Polda Sulsel masih melakukan pengejaran terhadap
Emalia. Dia diduga kabur ke kampung halamannya. "Masih dicari yang
bersangkutan," ucapnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pudji Hartanto juga
telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap kembali Emalia. Dia akan
menindak anggotanya jika terbukti lalai.
"Harus dicari dan ditangkap kembali, kalau ada anggota yang terlibat pasti ditindak," ujar Pudji.
Abdul Kadir
Sumber : https://news.detik.com/berita/3157170/satu-tahanan-kabur-polda-sulsel-akan-beri-sanksi-ke-petugas-yang-lalai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar