Kamis, 03 Maret 2016

Satu Tahanan Kabur, Polda Sulsel Akan Beri Sanksi ke Petugas yang Lalai

Sulawesi Selatan.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Seorang wanita bernama Emalia (31) kabur dari ruang tahanan di lantai III Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Polisi yang menjaga akan diberi sanksi jika terbukti lalai.

"Jelas, itu sanksi-nya sudah kita siapkan. Kalau yang mereka cari dapat, akan dikenakan (sanksi) disiplin," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung saat dihubungi detikcom, Jumat (4/3/2016) pagi.

Emilia diketahui kabur dari tahanan, Kamis (3/3) sekitar pukul 17.30 Wita. Dia ketika itu baru saja diperiksa Bripka Asrullah di ruang Subdit II Dit Narkoba Polda Sulsel.

Usai melakukan pemeriksaan, Bripka Asrullah menyerahkan tersangka ke anggota piket Brigpol Risman untuk dimasukkan kembali ke dalam sel. Rupanya, Emalia yang merupakan warga Jalan Kerung-Kerung ini tidak langsung dikembalikan ke sel. Dia sempat duduk di sekitar pos piket jaga.

Emalia, tahanan kasus narkoba atas kepemilikan 11 sachet sabu itu kemudian memanfaatkan kelengahan petugas jaga di sekitar pos piket di lantai III ruang Dit Narkoba Polda Sulsel. Dia pun berhasil kabur.

Saat ini, Bripka Asrullah dan Brigpol Risman tengah diperiksa. "Diperiksa di propam," jelas Frans. Jika terbukti salah, akan ada sanksi disiplin yang diterima. Dirinya menyayangkan anggota-nya lalai dalam melaksanakan tugas.

"Seharusnya setelah diperiksa langsung dimasukkan ke sel, bukan disuruh duduk di luar," ujar Barung.

Hingga pagi ini, jajaran Polda Sulsel masih melakukan pengejaran terhadap Emalia. Dia diduga kabur ke kampung halamannya. "Masih dicari yang bersangkutan," ucapnya.

Kapolda Sulsel Irjen Pudji Hartanto juga telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap kembali Emalia. Dia akan menindak anggotanya jika terbukti lalai.

"Harus dicari dan ditangkap kembali, kalau ada anggota yang terlibat pasti ditindak," ujar Pudji.


Abdul Kadir
Sumber : https://news.detik.com/berita/3157170/satu-tahanan-kabur-polda-sulsel-akan-beri-sanksi-ke-petugas-yang-lalai  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar