Menteri Luar Negeri,Retno Marsudi, menegaskan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba tetap dijalankan. Hal itu dikatakan Retno usai menghadiri Pidato Budaya Megawati Soekarnoputri di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (8/3/2015).
"Saya sudah berjuta kali bicara. Kan ini kedaulatan hukum kita, saya kira presiden sudah berpuluh-puluh kali menyampaikan," kata Retno.
Ia menjelaskan persoalan hukum tersebut sudah disampaikan kepada negara-negara yang warganya terkena vonis mati di Indonesia. "Kita sudah sudah sampaikan kepada negara-negara tersebut mengenai masalah-masalah penegakan hukum tersebut atas tindakan kriminal narkoba," ujar Retno.
Ia pun berharap negara-negara tersebut memahami sistem hukum di Indonesia. Apalagi terkait narkoba yang korbannya telah berjatuhan.
"Kondisi yang sedang dihadapi Indonesia pada saat ini korban-korban yang berjatuhan karena narkoba yang jumlahnya mencapai jutaan orang. Belum lagi berapa juta keluarga yang menderita karena anak-anaknya terkena narkoba. Oleh karena itu penegakan hukum harus tetap dilakukan," jelasnya.
Abdul Kadir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar