Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja bareng Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Rapat akhirnya dibatalkan karena Yasonna berhalangan hadir.
"Yasonna berhalangan hadir, sehingga akan dijadwalkan ulang," kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddinketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Yasonna juga telah berkirim surat kepada Komisi III DPR RI atas ketidakhadirannya dalam rapat tersebut. Rencananya, Menkumham akan membahas isu-isu terkini dengan Komisi III DPR.
Dalam surat tersebut Yasonna meminta agar rapat kerja digelar kembali pekan depan. Tidak dijelaskan alasan ketidakhadiran Yasonna dalam rapat kerja di masa sidang ke III ini.
"Suratnya meminta untuk diagendakan ulang pada pekan depan," ujar salah satu staff Komisi III DPR.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2015/03/26/komisi-iii-dpr-batal-gelar-rapat-bareng-menkumham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar