Kamis, 03 Juli 2014

Moderator Debat Pamungkas Diputuskan Hari Ini

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASONAL ONLINE


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan moderator debat putaran terakhir dipastikan akan ditentukan hari ini. Pasalnya waktu pelaksanaan debat hanya tinggal dua hari lagi.
"Moderator masih didiskusikan, hari ini akan ditentukan karena tinggal dua hari lagi, supaya bisa mengerti bahan dan menguasai panggung," ujar Husni di Kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Husni mengatakan belum adanya kepastian mengenai siapa yang akan memandu acara debat kelima tersebut karena masih mendiskusikannya dengan tim pasangan calon.
"Tidak ada pertimbangan khusus, kita mendiskusikan hal hal yang menjadi pritotas kemudian mengajak diskusi pasangan calon, agar debat berlangsung lebih baik dari debat sebelumnya," ujar Husni.
Husni menambahkan hingga saat ini baru ada enam nama calon moderator yang menjadi pertimbangan KPU dan tim pasangan calon. "Hari ini baru ada enam nama dan bisa saja bertambah, kesemuanya akademisi," ujar Husni.

Abdul Kadir

Rabu, 02 Juli 2014

Tepis Isu Ditampar Prabowo, Ahmad Dhani: Itu Black Campaign

Yogyakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Musisi Ahmad Dhani menepis isu yang menyebut bahwa dirinya ditampar calon presiden Prabowo Subianto terkait videonya yang berkostum Nazi. Menurutnya, isu itu tidak benar dan hanya kampanye hitam semata.

"Nggak bener itu ah. Black campaign itu. Buktinya saya akrab di sini, deket aja sama beliau," kata Dhani di Keraton Kilen, Yogyakarta, Selasa (1/7/2014) malam.

Ahmad Dhani beserta istrinya, Mulan Jameela, semalam terlihat menemani rombongan capres Prabowo saat sowan Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X di Keraton Kilen. Usai jamuan makan, dia terlihat duduk bersebelahan dengan Mulan Jameela. Dhani juga terlihat duduk bersebelahan dengan mantan istri Prabowo, Titiek Soeharto. Seringkali tampak Dhani akrab dengan Titiek dengan mengobrol ringan.

"Ini, begini nih kalau duduk deket artis. Jadi, sorotan sama kamera terus," canda Titiek kepada Dhani semalam.

Sebelumnya, beredar kabar isu bahwa Rabu (25/6/2014) musisi Ahmad Dhani ditampar disertai makian oleh capres Prabowo terkait tampilan pentolan Republik Cinta Management itu di video kampanye Prabowo-Hatta dengan kostum ala tentara Nazi. Isu itu muncul di broadcast di BBM.

Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/02/135524/2625569/1562/tepis-isu-ditampar-prabowo-ahmad-dhani-itu-black-campaign?991101mainnews

Hakim: Sangkalan Kaban Terkait Suap Anggoro Untuk Hindari Tanggung Jawab

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo terbukti memberikan suap ke MS Kaban saat menjabat Menteri Kehutanan. Sangkalan Anggoro dan MS Kaban soal adanya suap, dimentahkan majelis hakim.

"Walaupun terdakwa tidak mengakui pernah memberikan uang dan barang kepada saksi MS Kaban, demikian pula saksi MS Kaban menyatakan hal yang sama yaitu tidak pernah menerima uang dan barang dari Anggoro Widjojo namun keterangan saksi MS Kaban menurut penilaian majelis hakim hanyalah merupakan upaya bagi keduanya untik menghindar dari pertanggungjawaban atas perbuataannya," ujar hakim anggota Sinung Hermawan membacakan analisa yuridis putusan Anggoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Sangkalan Kaban dan Anggoro menurut majelis hakim tidak disertai alasan patut. "Hal tersebut bertentangan dengan keterangan para saksi, ahli akustik forenstik, alat bukti petunjuk yang dihadirkan dalam persidangan yang dengan jelas mengungkap fakta perbuatan terdakwa yang telah memeberikan uang dan barang kepada MS Kaban. Oleh karena itu penyangkalan terdakwa patut dikesampingkan," papar hakim Sinung.

Padahal dalam persidangan lanjut dia sudah dibeberkan sejumlah bukti rekaman percakapan dan transkrip SMS antara MS Kaban dan Anggoro terkait permintaan duit.

Duit suap yang diberikan ke MS Kaban yakni SGD 40 ribu, USD 45 ribu, selembar Traveller Cheque senilai Rp 50 juta. Pemberian duit berkaitan dengan lolosnya anggaran program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) yang didalamnya terdapat mata anggaran revitalisasi sistem komunikasi radioterpadu (SKRT).

Sedangkan lift yang dimaksud adalah pemberian Anggoro untuk membantu Gedung Menara Dewan Dakwah pada 28 Maret 2008. Anggoro membeli lift di PT Pilar Multi Sarana Utama dengan harga US$ 58,581. Anggoro mengeluarkan biaya pemasangan Rp 40 juta dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160 juta.

Abdul Kadir

Hatta Kunjungi Rumah Mantan Dosen di Kota Bandung

Bandung.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONINE


Seusai berkunjung ke pasar induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, calon wakil presiden Hatta Rajasa mengunjungi mantan dosennya saat kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dosen tersebut bernama Miftah Faridl yang saat ini menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Jawa Barat, dan menjadi penasehat MUI Pusat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sebelum berkunjung ke rumah Miftah di jalan Sidomukti Nomor 39, Sukaluyu, Bandung, Hatta menunaikan salat Zuhur berjamaah di Masjid Ad-Da'wah yang lokasinya persis di samping rumah Miftah.
Dalam kunjungan tersebut, terlihat Hatta bersama Miftah melakukan diskusi terkait pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang semakin dekat waktunya. Miftah pun, mengaku kepada Hatta siap membantu untuk memenangkan dirinya bersama Prabowo saat pilpres 9 Juli 2014.
Miftah juga mengucapkan trimkasih kepada mantan Menteri Koordinator Perekonomian, karena sudah bersedia mengunjungi rumahnya setelah dirinya dirawat diluar negeri.
"Saya berterimakasih, pak Hatta berkenan menengok saya abis dari rumah sakit, saya doakan semoga lancar semuanya," tutur Miftah.
Diketahui, pada hari ini (2/7/2014) Hatta melakukan kampanye di sejumlah daerah di Jawa Barat. Pertama, dirinya melakukan dialog bersama warga Cipacing, Sumedang.
Kedua, kunjungan ke pabrik Kahatex yang tidak jauh dari lokasi awal. Kemudian, dilanjutkan meninjau pasar Induk Caringin, Bandung.

Abdul Kadir

Polisi Periksa Rekan Satu Peleton Bharada Rizki

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Polisi melanjutkan penyelidikan pembunuhan anggota Brimob, Bharada Rizki yang dibantai 10 pria cepak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan, setelah mendengar keterangan sopir taksi, penyidik melanjutkan pemeriksaan ke arah rekan-rekan korban.
"Pemeriksaan dilakukan kepada teman korban yang pesankan taksi, juga teman-teman satu peleton di Kelapadua," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
Dikatakannya, fokus pemeriksaan teman-teman korban akan diarahkan kepada kegiatan keseharian dan kegiatan di ekspedisi NKRI yang baru saja diselesaikan korban. Penyidik Polrestro Jakarta Selatan menangani kasus ini dibantu oleh penydik Subdit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya.

Abdul Kadir

Pagi Ini, Anggoro Widjojo Jalani Sidang Vonis

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, akan menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap terkait revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/7/2014). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati itu dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Kami berharap yang terbaik saja, bagaimana bisa terima KPK, bisa diterima Anggoro," ujar Tomson melalui pesan singkat, Rabu pagi. Sebelumnya, Anggoro dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara dalam kasus dugaan suap proyek revitalisasi SKRT di Kementerian Kehutanan.
Jaksa menilai Anggoro terbukti menyuap Menteri Kehutanan saat itu MS Kaban, Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009 Yusuf Erwin Faisal, dan Sekretaris Jenderal Kemenhut saat itu Boen Purnama. Tidak ada pertimbangan yang meringankan tuntutan Anggoro.
Anggoro dituntut hukuman maksimal sebagaimana Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Adapun hal-hal yang memberatkan tuntutannya adalah Anggoro dinilai telah menghambat program pemerintah memberantas korupsi. Anggoro juga pernah melarikan diri ke luar negeri sehingga mengganggu proses hukum dan tidak mengakui perbuatannya.
Jaksa menilai Anggoro bersalah sebagaimana dakwaan primer. Uang yang diberikan Anggoro kepada pejabat Kemenhut dan anggota DPR mencapai Rp210 juta, 220 ribu dollar Singapura, 20 ribu dollar AS, dan uang tunai Rp925,9 juta. Selain itu Anggoro memberikan pula 2 unit lift untuk menara dakwah.
Menurut Jaksa, uang suap tersebut diberikan Anggoro untuk mendapatkan rekomendasi atau pengesahan rancangan pagu bagian anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan pada 2007 senilai Rp4,2 triliun. Proyek SKRT senilai Rp180 miliar termasuk dalam program rancangan anggaran itu.
Jaksa juga menyatakan Anggoro terbukti memberikan sejumlah uang untuk Kaban. Pemberian itu dibuktikan dengan adanya rekaman percakapan telepon antara Anggoro dan Kaban, meskipun mereka berdua membantah. Jaksa menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi ahli suara Joko Sarwono, suara rekaman telepon identik dengan suara asli Anggoro dan Kaban.
Uang diberikan secara bertahap kepada Kaban, antara lain sejumlah 15 ribu dollar AS, 10 ribu dollar AS dan 20 ribu dollar AS, 40 ribu dollar singapura, dan travel cheque Rp50 juta.
Adapun dua unit lift ditaksir bernilai 58,581 ribu dollar AS yang diberikan Anggoro juga disebut atas permintaan Kaban. Anggoro membantah suap untuk Kaban ini.

Abdul Kadir

Polisi: Dua Anak Perwira TNI Dibunuh Pembantu

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah mengungkap misteri pembuhan dua kakak beradik anak perwira TNI-AD Letnan Kolonel (Letkol) Inf R Rudy Martiandi. Pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Gudang Utara pada 22 Juni 2014 itu adalah pembantu bernama Acim (30).

Hal ini berdasarkan hasil uji Puslabfor Mabes Polri serta pemeriksaan tim forensik Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Bandung. Acim sendiri ditemukan tewas bunuh diri di lokasi kejadian. Kakak beradik yang menjadi korban adalah Raden Mahesa Praja Pratama (17) dan Raden Aura Rivi Ilaiyah.

Hasil lab memastikan ditemukan sampel darah korban Praja Prata di linggis yang ditemukan sidik jari Acim. Selain itu, ditemukan sidik jari tersangka di bekas pakaian serta celana dalam yang dibuang di kamar mandi. Ditambah adanya sidik jari Acim di tali plastik yang digunakan untuk menjerat Praja dan Aura.

Dari semua temuan tersebut, tim penyidik menyimpulkan pembunuh kedua kakak beradik itu adalah Acim. Setelah membunuh anak majikannya itu, Acim langsung mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
"Meski sudah terungkap, tim penyidik belum dapat memastikan motif pembunuhan. Masih akan diperiksa dan didalami dari saksi dan barang bukti lain untuk memastikan motif pembunuhan," Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Mashudi.

Saat dimintai keterangan, keluarga korban yang sedang berada di kediamannya, Jalan Abda Gani No150, Jakarta, enggan berkomentar banyak. Mereka menyerahkan semua penyelidikan pada pihak berwenang.
Keluarga juga tak mau menduga-duga motif Acim membunuh Raden Mahesa Praja Pratama dan Raden Aura Rivi Ilaiyah.

"Kami tidak mau menduga, takutnya nanti jadi fitnah, kasihan kalau nanti pihak yang kami curigai jadi dihakimi oleh media," kata Navis, adik kandung dari ibunda korban, Dessy.

Heroe Soelistyanto