Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja ke Maluku'>Provinsi Maluku, menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku,
antara lain menyoroti sistem mutasi dan promosi para jaksa yang
bertugas pada wilayah tersebut yang dinilai terlalu lama antara empat
bahkan sampai puluhan tahun.
"Jadi ada proses mutasi yang tidak beres di internal Kejaksaan Maluku," kata Agun usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane, baru-baru ini.
Menurut dia, kondisi seperti ini merupakan sesuatu yang tidak sehat,
jadi sistem mutasi dan promosinya harus dibereskan karena merupakan
salah satu keluhan dari para jaksa di sini.
"Dari isu yang berkembang banyak ketidakberesan di Kajati Maluku namun hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Kajati Maluku
dan kami juga ingatkan beberapa catatan penting dari setiap laporan
masyarakat yang dititipkan kepada Komisi III untuk disampaikan kepada
Kejaksaan Tinggi Maluku," ujar politisi Golkar ini.
Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Kajati Maluku,
Komisi III DPR RI melihat ada sesuatu yang harus diambil tindakan oleh
Kajati untuk menertibkan hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat.
Kepada Komisi III, Kajati berjanji untuk lebih hati-hati dalam mengontrol jaksa-jaksa yang ada di wilayah ini.
Alat Kelengkapan Dewan yang membidangi masalah hukum dan peradilan ini juga melihat ada niat baik kajati Maluku memberikan kontrol lebih baik agar ke depan ada sesuatu yang harus diapresiasi bersama.
Kalau ada persoalan hukumnya dari jaksa nakal, Kajati akan melakukan tindakan terhadap mereka sesuai hukum yang berlaku.
"Kedatangan Komisi III salah satunya ke daerah ini memberikan teguran
dan memperbaiki, berkomitmen bersama, karena kami bukan Komisi yang
sekedar mencari masalah tetapi harus melihat riil masalah hukum di
daerah ini," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Komisi III DPR RI akan membicarakan masalah
ini dengan Jaksa Agung RI, bagaimana melakukan perekrutan termasuk,
promosi, pemutasian dan penyegaran, jangan sampai jaksa terlalu lama
bertugas di suatu daerah.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2017/08/12/komisi-iii-dpr-ri-soroti-sistem-mutasi-dan-promosi-jaksa-di-maluku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar