Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendral
(Komjen) Budi Waseso mengungkapkan instansinya sedang menyelidiki bandar
narkoba dengan nilai transaksi puluhan trilliun rupiah.
"Saya sekarang sedang menelisik satu jaringan yang
kemungkinan bisa mencapai Rp 17 Trilliun, itu sedang dijalankan anggota
saya. Satu lagi kemungkinan menghasilkan Rp 45 Trilliun dari hasil
kejahatan narkotika," ungkap Buwas di kediamannya di Jakarta Timur,
Sabtu (26/8/2017).
Menurutnya, transaksi narkotika di Indonesia saat ini sudah mencapai ratusan trilliun.
"Ini tidak bisa terbantahkan, karena dari yang lalu kita
menangkap Rp 3,6 trilliun satu jaringan dalam satu tahun. Ini ada 17 dan
45, kalau kita telisik lagi bisa aja lebih, nanti kalau kita rangkum
lagi semua, lebih dari Rp 250 trilliun belanja narkotia di negara kita,"
paparnya.
Buwas juga memaparkan bahwa dari data yang diambil secara
acak, penyalahguna narkotika di Indonesia mencapai 6 juta orang dan
bahkan peneliti mengatakan 10 kali lipat lebih besar.
"Nah kalau kita datakan dengan fakta tadi masuk, maka dengan 6 juta saja sudah terserap," katanya.
Menurutnya penyalahguna Narkoba di Indonesia sekarang paling banyak pengguna sabu.
"Kalau satu orang minimal sekali satu minggu 1 gram, maka
dalam satu minggu untuk 6 juta itu kita membutuh kan 6 ton sabu, satu
bulan 24 ton, maka satu tahun tidak kurang dari 300 ton," ujarnya.
Hal tersebut menurut Buwas merupakan sesuatu yang luar biasa dan tidak disadari orang banyak.
Padahal faktanya hal tersebut benar-benar terjadi di Indonesia.
"Mau dibantah? Tidak bisa dibantah. Karena faktanya yang
masuk itu tidak pernah keluar lagi dari Indonesia. Itu belum kita bicara
tentang ekstasi yang 1.2 juta," katanya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Ada Bandar Narkoba Senilai Rp45 Trilliun yang Lagi Diburu BNN
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2017/08/26/ada-bandar-narkoba-dengan-nilai-transaksi-rp-45-trilliun-sedang-dibidik-bnn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar