Sabtu, 28 September 2013

Polisi Bongkar Mafia Curanmor

Padang.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Polisi Bongkar Mafia Curanmor


Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curan­mor) lintas provinsi, satu-per satu mulai terungkap. Kamis (26/9) malam, polisi menang­kap jaringan mafia curanmor di jalan lintas Sawahlunto-Solok. Terungkap, jaringan curanmor itu sangat profe­sional dan terorganisir.

Setelah menangkap Ibra­him, 31, dan Melrisandi, 20, Polres Padangpanjang bersa­ma Polres Bukittinggi, Paya­kum­buh dan Tanahdatar me­nang­kap Roni, 35. Roni dici­duk tim gabungan ketika kabur ke arah Solok dengan sepeda motor bersama teman wanitanya.

Dari keterangan Roni, tim langsung bergerak menuju tempat penyembunyian motor curiannya di sebuah kawasan di Solok dan Solok Selatan. Di situ, petugas menemukan dua mobil Toyota Avanza B 2600 JM dan BA 1549 BH.

Setelah ditelusuri, ternyata kedua pelat nomor kendaraan tersebut palsu. Diakui ter­sangka, mobil tersebut selalu gonta ganti pelat nomor.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Djoni Hendra menye­butkan, dengan tertangkapnya tiga kawanan curanmor itu, mulai terkuak jaringan curan­mor di Sumbar, Riau dan Jam­bi. Pengakuan tersangka, me­re­ka telah beraksi di 180 tempat kejadian peristiwa (TKP).

“Sekitar 180 kasus itu dila­kukan dalam waktu 3 tahun belakangan. Dari 35 TKP di Sumbar, 7 TKP di Padang­panjang, 13 TKP di Bukittinggi, 7 TKP di Payakumbuh dan 8 TKP di Padang,” ungkap Djoni kepada wartawan kemarin.

Dengan tertangkapnya tiga kawanan curanmor ini, ter­ungkap 9 orang lagi sebagai target operasi. Masing-masing berinisial ZL, JN, DD, AD, PC, UJ, LG dan NF. Gembong ini telah menjual 127 kendaraan dengan menerbitkan STNK palsu.

“Keterangan tersangka Ro­ni, dia telah menjual 3 unit kendaraan curian. Sedangkan lainnya, AD telah menjual 50 unit, PC menjual 25 unit, UJ menjual 20 unit, LG menjual 20 unit, NF 4 unit dan DD 3 unit. Jumlah pastinya, mereka tidak ingat lagi. Tapi diperki­rakan lebih dari itu,” terang­nya.

Setiap pelaku memiliki tugas masing-masing. Seperti ZL, JN, OK, IB dan DD meru­pakan spesialis pencurian, dan lainnya selaku penjual hasil curian. Hasil curian ditem­patkan di tempat tertentu yang kemudian diambil spesialis penjual.

“Sindikat ini sudah profe­sional dan terorganisir. Mere­ka memiliki bengkel khusus untuk memodifikasi hasil cu­rian di Solok dan Solok Sela­tan. Mereka juga memiliki ke­ahlian memalsukan surat-surat kendaraan seperti STNK,” bebernya.

Selain 3 unit mobil sebagai BB curian, juga diamankan 4 unit motor yang telah dimo­difikasi. Termasuk satu unit sepeda motor dan bebe­rapa unit mesin mobil dan sejumlah sound system mobil.

Polisi juga mengantongi BB berupa STNK asli dan pal­su, yang digunakan untuk menjual hasil curian. STNK palsu itu mobil Escudo BA 1706 PI atas nama Efandra Edis diubah menjadi B 2600 JM a/n Yoki Metri Sandi ala­mat Kebayoran Baru Jakarta. STNK tersebut nyaris sama dengan aslinya.

“Bedanya, STNK palsu ter­da­pat tiga logo, yakni Kepol­isian, Pemko dan Jasa Raharja. Sementara STNK asli tidak ada logo. Sedangkan pengesahan antara lembaran STNK dan pajak tampak tak sama. Per­bedaan lainnya, STNK asli tertulis jenis mobil Jeep, se­dang­kan pada STNK palsu jenisnya penumpang,” terang Kapolres.

Selain 6 orang yang men­jadi TO, Kapolres AKBP Djoni Hendra juga mempu­blika­sikan foto dan identitas DN, 36, sebagai otak sindikat cu­ran­mor lintas provinsi itu. Kapolres menyebut pimpinan mafia sindikat tersebut meru­pakan residivis, yang pernah ditangkap oleh Polres Kampar beberapa tahun silam.

“Pimpinan sindikat ini di­pas­tikan mengantongi tiga senjata api (senpi), yakni dua rakitan dan satu jenis revolver. Kami terus berkoordinasi de­ngan jajaran beberapa polres dan polda karena sindikat ini tidak hanya terlibat 363 kasus pencurian pemberatan (curat), namun juga 365 kasus pera­m­pokan,” pungkas Kapolres. 

Sumber :http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=47572

Tidak ada komentar:

Posting Komentar