Rabu, 05 Juni 2013

Masuk SLTA Maksimal Rp 1 Juta

Masuk SLTA Maksimal Rp 1 Juta
Kadisdik: Ada BOS, SD dan SMP Gratis
 Padang Ekspres • Rabu, 05/06/2013 11:56 WIB • Eka Rianto • 274 klik
Tut Wuri Handayani
Aziz Chan, Padek—Setiap me­ma­suki tahun ajaran baru, para orangtua mulai kasak-kusuk me­mi­kirkan biaya masuk ke SLTP dan SLTA. Terhadap hal itu, Dinas Pendidikan Padang menjamin tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak sanggup membayar biaya masuk.

Untuk biaya sekolah seperti biaya masuk dan uang bulanan khusus tingkat SLTA, masih me­ngacu Peraturan Wali Kota (Per­wako) No 17/2012 ten­tang Pen­da­naan Penye­le­ng­ga­raan Pen­di­di­kan pada Se­ko­lah Negeri.  Batas mak­simal biaya masuk sekolah itu untuk pengembangan pendidikan siswa baru sebesar Rp 1 juta. Sedang­kan iuran sekolah bulanan berkisar Rp 50.000 – 150.000 per bulan setiap siswa.

“Biaya sekolah di tingkat SLTA ini dibolehkan karena tidak men­da­patkan bantuan operasional sekolah (BOS). Sedangkan SD dan SMP, tidak boleh ada pungutan karena semuanya telah dia­ko­mo­dasi dana BOS,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Padang, In­dang Dewata, kepada Padang Ekspres, kemarin.

Bagi siswa tidak mampu, Indang mengingatkan pihak se­kolah tidak memaksakan siswa tersebut membayar sebanyak itu. “Jika tidak mampu, jangan sampai ditolak dari sekolah,” tutur Indang.

Indang mengatakan, pe­ne­tapan biaya ini harus melalui persetujuan komite dan ora­ng­tua. Kepala sekolah harus mam­pu memaparkan program se­ko­lah ke depannya. “Jika orangtua tidak sanggup untuk pe­ngem­bangan fisik sekolah, jangan dipaksakan. Yang diutamakan adalah peningkatan mutu,” ulasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pa­dang, Azwar Siry menegaskan, prinsip pendidikan adalah ja­ngan sampai ada anak putus sekolah karena ketiadaan biaya. Banyak cara untuk men­da­pat­kan biaya pendidikan, khu­sus­nya di Padang. Salah satunya, metode subsidi silang.

“Kita akan ikut mengawasi, selain batasan biaya, bagi seko­lah yang menolak siswa karena tidak mampu bayar, akan diberi peringatan,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Tunggu Juknis PSB Online

Sementara itu, mendekati jadwal pendaftaran, sekolah belum menetapkan besar biaya untuk siswa baru. Di sisi lain, sekolah belum mengetahui ben­tuk konkret penerimaan siswa baru (PSB) secara online. Hingga kemarin (4/6), sekolah masih menunggu petunjuk teknis (juk­nis) PSB online.

“Sejauh ini, kita dari pihak sekolah masih menunggu juknis yang dikeluarkan Dinas Pen­didikan. Kabarnya sekarang me­makai sistem rayon dan me­ngutamakan sekolah asal yang lebih dekat dengan sekolah tujuan. Tapi, kita belum tahu bentuk konkretnya seperti apa,” kata kepala SMA Negeri 6, Bar­lius.

Tahun ajaran lalu, kata Bar­lius, sekolah yang dipimpinnya me­nyiapkan kuota 5 hingga 10 persen untuk pendaftar yang di luar rayon maupun luar Padang. Dengan catatan, nilai pendaftar luar rayon harus lebih tinggi dari pada nilai siswa yang dari ra­yonnya sendiri. Minimal 1 digit.

“Untuk biaya masuk, kami belum ada ketetapan biaya. Mengacu tahun lalu, uang bu­lanan Rp 150 ribu/bulan untuk. Tahun ajaran sekarang, kita belum menetapkan berapa be­sar­nya.

Semua tergantung pe­me­rintah dan kita hanya me­nung­gu. Kita tidak akan me­la­kukan pemungutan di luar ke­te­tapan. Begitu juga dengan pembelian baju di koperasi sekolah, kalau dilarang, kita akan lakukan,” tutur Barlius.

Senada dengan itu, Kepala SMAN 1 Padang Suardi Dahlan mengatakan, belum ada kete­tapan pembayaran di sekolah binaan (eks RSBI) tersebut. “Ketetapan melalui rapat komite yang diadakan setelah pen­daf­taran,” ujar Suardi Dahlan.

Jumlah siswa yang akan diterima 280 siswa. Satu lokal berkapasitas 32 orang, kecuali lokal akselarasi yang kapa­si­tasnya hanya 24 siswa. “Kemarin ada penundaan pengumuman nilai, kabarnya, ada sedikit kendala di website dinas. Ke­mu­ngkinan besok (hari ini, red) sudah bisa diakses. Jadi kita masih menunggu itu,” terang Suardi Dahlan.



SMAN 1 Padang juga me­nye­diakan 3 persen kuota untuk siswa luar kota. “Anak-anak dari luar kota yang ingin mendaftar, dapat mengirimkan nilai ke sini,” ucap Suardi.(cr1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar