Rabu, 29 Mei 2013

44 Triliun Aset Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta Raib?

44 Triliun Aset Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta Raib?



Pasangan Joko WIdodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai dilantik menjasi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.Jakarta, Trans -Menurunnya secara drastis nilai asset Tanah Pemprov  DKI Jakarta sebesar Rp.44 triliun pada neraca tahun 2011 menjadi tanda tanya besar bagi Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Drs Syaiful Nazar. Nilai aset Pemprov DKI Jakarta yang pada tahun 2010 dinilai sebesar Rp.324 triliun dan menurun  menjadi hanya Rp.280 triliun pada tahun 2011.
Penyebab menurunnya nilai aset tanah DKI Jakarta tersebut haruslah menjadi wacana dan evaluasi bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih Jokowi–Ahok, karena nilainya bukanlah sedikit. Nilai  aset  tanah tersebut seharusnya setiap tahun meningkat karena setiap tahun Pemprov DKI Jakarta membebaskan tanah.
Berdasarkan data NCW, pada tahun 2010 dan 2011 Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan tanah lebih kurang sebesar Rp.1,8 triliun,  yang seharusnya menambah nilai aset tanah. Tetapi yang terjadi malah menurun secara drastis senilai Rp.44 trilun. Padahal, dari tahun 2009 sampai tahun 2010 terjadi kenaikan nilai aset sebesar Rp.1 triliun lebih, yakni sebebear 323 triliun menjadi 324 triliun. Lalu, turun drastis pada tahun 2011 menjadi 280 trliun.
Turunnnya nilai aset tanah tersebut,  menurut Daniel  sebagai Wakil Sekjen NCW, sebagaimana data resmi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta disebabkan  beberapa hal. Di antaranya, lahan fasilitas umum yang tidak disediakan pengembang, tetapi sudah tercatat sebagai aset pemprov.
“Hilang atau raibnya tanah Pemprov DKI Jakarta didgua kuat karena terjadimark up atau fiktifnya pembebasan-pembebasan tanah pada tahun-tahun sebelumnya. Kemudian salah dalam menilai kewajaran harga tanah, sehingga pada akhir tahun 2011 aset tanah DKI Jakarta dinilai jauh lebih kecil dari tahun 2010,” ujar Daniel.
Karena itu, NCW berharap agar Jokowi-Ahok segera mengevaluasi dan mengamankan tanah-tanah Pemprov DKI Jakarta yang telah dibebaskan, agar tidak raib lagi. Banyak tanah-tanah yang telah dibebaskan oleh dinas-dinas, namum belum dilakukan pengamanan, khususnya tanah-tanah yang telah dibebaskan Dinas Pertamanan  dapat segera dibangun untuk ruang terbuka hijau dan taman interaktif.
Daniel mencatat puluhan tanah yang telah dibebaskan belum juga digunakan sebagaimana mestinya. “Ini bisa menjadi rawan diserobot dan  bisa raib,”  katanya. | SN/DNL
(Visited 17 times, 2 visits today)
Written by 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar